Respon Cepat, Polisi Ringkus Pelaku Penikaman di Motoling - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Respon Cepat, Polisi Ringkus Pelaku Penikaman di Motoling

Terlibat tindak pidana penganiayaan menggunakan sajam, tersangka RK diamankan polisi. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Lelaki berinisial RK alias Specky (36), warga Jaga IV Desa Motoling, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tak berkutik saat diringkus dan diamankan polisi, pada Rabu (04/08/2021) malam.

Tersangka RK diamankan selaku tersangka dalam tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korban Everly Raintung (38), sesama warga Desa Motoling.

Diketahui peristiwa penganiayaan ini dilatarbelakangi oleh ketersinggungan yang juga diakibatkan pengaruh mabuk minuman keras (miras).

"Tersangka dalam keadaan mabuk akibat miras di warung, pulang ke rumahnya dan mengambil sajam jenis pisau besi putih. Tersangka kemudian kembali lagi ke warung lalu menikam korban beberapa kali di bagian dada dan tangan," ungkap Kapolsek Motoling Iptu Mulyadi Lontaan yang dikonfirmasi melalui anggota unit Reskrim, Brigadir Rinto Doan Manese.

Korban yang mengalami sejumlah luka tusuk langsung dievakuasi ke Puskesmas Motoling, selanjutnya dirujuk ke RSUP Prof. Kandow, Manado untuk mendapatkan perawatan medis.

"Tak berselang lama, kurang lebih satu jam pasca kejadian, tersangka dan barang bukti berhasil diamankan petugas. Tersangka dan barang bukti sajam jenis pisau besi putih, saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," pungkas Brigadir Manese. (Simon)