Kejari Talaud Buka Hotline Pengaduan Korban Mafia Tanah dan Pelabuhan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kejari Talaud Buka Hotline Pengaduan Korban Mafia Tanah dan Pelabuhan

Ilustrasi, (Gambar: via sinarpagibaru.id)

Sulut24.com, TALAUD - Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud membentuk tim pemberantasan Mafia Tanah dan Pelabuhan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Agustiawan Umar, Sabtu (27/11/2021). 

Menurutnya pembetukan tim pemberantasan Mafia Tanah dan Pelabuhan itu merupakan tindak lanjut atas Instruksi Jaksa Agung. 

"Sesuai perintah Jaksa Agung, kami langsung bentuk tim pemberantasan Mafia Tanah dan Pelabuhan," jelas Kajari Talaud. 

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Agustiawan Umar pun menghumbau masyarakat untuk melapor jika merasa menjadi korban, serta memberikan informasi kepada pihak Kejaksaan jika mengetahui adanya praktik Mafia Tanah di wilayah Talaud. 

"Kami sangat berharap kerjasama masyarakat Talaud dalam mengungkap tabir Mafia Tanah di Talaud ini," ucap Agustiawan Umar. 

Untuk menerima aduan dari warga terkait Mafia Tanah dan Pelabuhan, pihak kejaksaan telah menyiapkan hotline aduan yaitu : 081914150227. 

Selain melalui hotline aduan, masyarakat juga bisa datang ke kantor Kejaksaan Talaud untuk menyampaikan aduan secara langsung. (fn)