Terlindas Truk Tronton, Penyuluh Pertanian Minsel Tewas di TKP - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Terlindas Truk Tronton, Penyuluh Pertanian Minsel Tewas di TKP

Korban FT saat masih hidup dan saat mengalami kecelakaan. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL – Seorang pengendara motor meninggal dunia dalam Kcelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya ruas jalan antara Desa Senduk dan Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Rabu (24/11/2021).

Pengendara motor bernama Franly Tumiwa (41), warga Desa Tambala, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, tewas seketika setelah terlindas truk tronton bernomor polisi DB 8501 KK.

Dari informasi yang diperoleh wartawan, korban Franly diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel).

Lelaki beranak tiga ini dikenal sebagai tenaga Penyuluh Pertanian dan bertugas di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minsel.

Korban Franly juga diperbantukan di Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Minsel sebagai Bendahara Satker APBN.

"Informasi yang saya terima, Franly saat itu sedang dalam perjalanan hendak menuju tempat kerja," tutur Kabid Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian Minsel, Verby N.D Rumintjap, S.TP, M.Si saat dihubungi wartawan.

Menurut Rumintjap, saat peristiwa naas itu terjadi, dia bersama atasan dan beberapa Penyuluh Pertanian sedang mengikuti pertemuan bulanan membahas pelaksanaan kegiatan Integrated Participatory Development Managament of Irrigation Project (IPDMIP).

"Tiba-tiba so ribut di Bidang PSP, dapat kabar bahwa rekan kerja dan teman waktu kuliah, Franly Tumiwa, mengalami kecelakaan dan meninggal dunia di tempat kejadian," ujar Rumintjap dengan nada sedih.

Korban Franly meninggal dunia dengan kondisi luka parah pada bagian badan ke atas hingga bagian kepala. Korban meninggalkan seorang istri, Sylvana Siar, dan tiga orang anak.

Sementara pengendara truk tronton yakni pria berinisial OL (27), warga Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa, sudah diamankan di Mapolsek Tombariri. 

Berdasarkan keterangan saksi Reymon Mewoh (44), warga Desa Borgo, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, pada hari itu saksi Reymon bersama keluarganya mengendarai mobil Wuling dari arah Tanawangko hendak menuju Desa Senduk. 

Sekira kurang lebih 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban Franly sempat mendahului kendaraan yang dikendarai oleh saksi Reymon.

“Beberapa saat kemudian, saya sempat mendengar suara tabrakan dan melihat sepeda motor yang dikendarai korban sudah terjatuh di ruas jalan menuju arah Desa Senduk," ungkap saksi Reymon.

Sedangkan kendaraan truck tronton langsung berhenti di ruas jalan arah Tanawangko.

Saksi Reymon juga mengaku sempat melihat posisi pengendara sepeda motor berada di bawah kendaraan truk tronton, dan korban Franly sudah dalam keadaan tak bernyawa lagi.  

Sementara menurut pengakuan pengendara truk tronton, saat itu ia bersama istrinya bergerak dari arah Senduk menuju Tanawangko.

Menurutnya, ia sempat melihat ada dua unit sepeda motor dari arah berlawanan, dan sepeda motor yang berada di belakang mencoba untuk mendahului sepeda motor yang ada di depannya.

Saat melintas di lokasi kejadian, motor yang mencoba mendahului tersebut tergelincir dan pengendaranya langsung jatuh ke bawah truk tronton. Tepatnya di ban bagian belakang sebelah kanan hingga terlindas.

Pengemudi truk tronton juga mengaku langsung memundurkan dan mematikan mesin kendaraan.  

"Kita langsung turun mengecek keadaan korban, tapi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di lokasi kejadian," tutur lelaki OL dalam keterangannya kepada petugas Unit Lantas Polsek Tombariri. 

Terpantau, pengendara truck tronton saat ini telah diamankan di Mapolsek Tombariri untuk kepentingan penyelidikan. (Simon)