Dalami Motif Kasus Dugaan Pembunuhan di Sinonsayang, Polisi Amankan Tersangka - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dalami Motif Kasus Dugaan Pembunuhan di Sinonsayang, Polisi Amankan Tersangka

 Polisi saat mengangkut jenazah korban di mobil ambulans, dan tersangka Yosep. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Kasus dugaan pembunuhan terjadi di Desa Durian, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Akibatnya, seorang lelaki  bernama Novel Ibrahim alias Ipal (29), meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Korban Novel tercatat sebagai warga Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Ironisnya, tindak kriminal tersebut justru terjadi pada hari raya Natal, Sabtu (25/12/2021).

Terduga pelaku diidentifikasi berinisial YS alias Yosep (24), warga Desa Durian, Kecamatan Sinonsayang.

Diperoleh informasi, usai kejadian tersebut tersangka Yosep langsung menyerahkan diri di Pos Pengamanan Natal Ops Lilin-2021.

Korban Novel ditemukan pertama kali oleh saksi Veki Todar, yang saat itu sedang mencari korban untuk bekerja di kebunnya.

Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Minggu siang (26/12/2021), membenarkan kejadian tersebut.

Kejadiannya pada Sabtu 25 Desember 2021, di Desa Durian, Kecamatan Sinonsayang. 

Saat itu, Saksi Veki Todar menemukan bagian pintu dapur keluarga Paat Manangin terbuka dan ia sempat melihat korban Novel dalam posisi telentang di tanah bersimbah darah.

"Karena takut, saksi kemudian memanggil warga sekitar dan selanjutnya meneruskan informasi kepada pihak kepolisian," ungkap Kasat Reskrim.

Di tubuh korban ditemukan luka potong di bagian leher sebelah kiri, dan diduga kuat mengalami sabetan senjata tajam (sajam) berulang kali.

Barang bukti (babuk) yang berhasil diamankan polisi yaitu sajam berupa sebilah parang.

Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Sinonsayang. 

"Kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif tindak pidana, serta keterangan lainnya yang diperlukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan," pungkas Kasat Reskrim. (Simon)