Dibuka Bupati FDW, 28 Pejabat Administrator Ikut Seleksi Terbuka JPTP - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dibuka Bupati FDW, 28 Pejabat Administrator Ikut Seleksi Terbuka JPTP

Bupati FDW menyematkan tanda peserta. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH (FDW) membuka secara resmi kegiatan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, yang digelar di Lantai IV Kantor Bupati, Senin (06/12/2021).

Pada kesempatan itu, Bupati FDW didampingi Wakil Bupati (Wabup) Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th (PYR), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Denny P. Kaawoan, SE,, M.Si selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel).

Seleksi dilaksanakan oleh panitia bersama dengan asesor independen untuk penilaian kompetensi (assessment test).

Peserta seleksi terbuka, terdiri dari 28 pejabat Administrator yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Adapun seleksi terbuka terdiri dari 4 tahapan, meliputi Seleksi Administrasi dan Penelusuran Rekam Jejak (25 November s/d 4 Desember 2021), Assessment Test (6 Desember 2021), Tes Penulisan Makalah (7 Desember 2021), dan Tes Wawancara (13 – 14 Desember 2021).

Seleksi terbuka dilaksanakan guna mengisi jabatan yang lowong dan hingga kini dipimpin oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

Jabatan dimaksud yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pangan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Asisten Administrasi Umum. 

“Tahapan seleksi dilaksanakan di bulan Desember karena merupakan bulan yang penuh damai. Diharapkan peserta seleksi dapat mengikutinya dengan penuh ketenangan dan tidak tegang,” tutur Bupati FDW mengawali sambutannya.

Bupati FDW dan Wabup PYR foto bareng peserta seleksi terbuka JPTP. (foto: Ist)

Kepada para peserta seleksi, Ia mengingatkan, bila sudah mendapatkan jabatan, harus bertanggung jawab dan loyal kepada atasan. Apalagi nanti akan ada hak–hak yang akan diterima.

“Laksanakan kepercayaan yang diberikan oleh atasan dengan sebaik mungkin, dan berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pintanya.

Mantan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dapil Minsel-Mitra 3 periode ini berharap, yang mendapatkan jabatan adalah orang-orang yang terbaik, yang sudah terbiasa bekerja team work.

"Kalau superman sudah banyak, namun super team akan membuat kita cepat maju dan berkembang bersama. Saya dan Pak Wabup butuh super team, bukan superman,” tandasnya.

Ia mengingatkan seluruh jajaran agar menghilangkan kebiasaan lama, yang bekerja dan melayani pilih kasih, karena sikap demikian hanya merusak tatanan pemerintahan.

Di akhir sambutannya, Bupati FDW menyentil capaian vaksin di Kabupaten Minsel. Informasi dari Tim Percepatan Vaksinasi Covid19 tingkat Provinsi Sulut mengungkapkan, Minsel untuk vaksin dosis 1 sudah mencapai 68 persen.

“Terima kasih kepada masyarakat yang kesadaran untuk ikut vaksinasi sudah meningkat. Namun capaian ini masih perlu dipacu lagi, karena target vaksin dosis 1 di Minsel adalah 75 persen,” pungkasnya.

Pada kegiatan yang menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat itu, Bupati FDW secara simbolis menyematkan tanda peserta kepada perwakilan peserta seleksi.

Adapun dasar seleksi kegiatan ini yakni Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: b-2107/kasn/6/2021 tanggal 18 Juni 2021, perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Minsel.

Bupati FDW sedang membawakan sambutan. (foto: Ist)

Serta Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: b-4057/kasn/11/2021 tanggal 11 november 2021, perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Minsel.

Tujuan seleksi terbuka untuk melaksanakan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 pasal 103 ayat (3), pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Simon)