Terlibat Kasus Togel, Polisi Amankan Warga Ongkaw dan Babuk Uang Tunai - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Terlibat Kasus Togel, Polisi Amankan Warga Ongkaw dan Babuk Uang Tunai

Tersangka IR beserta babuk uang tunai dan handphone. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Lelaki IR alias Iwan (45), warga Desa Ongkaw Dua Jaga IV, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tak berkutik saat diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minsel.

Tersangka Iwan diamankan polisi karena terlibat kasus judi togel sydney yang selama ini sangat meresahkan masyarakat setempat.

Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (01/12/2021) siang, membenarkan pengungkapan kasus judi togel ini.

"Tersangka diamankan di rumahnya pada Senin (29/11/2021), berdasarkan surat perintah tugas Nomor 274/XI/2021/Reskrim serta informasi dari masyarakat," ungkap Iptu Lesly.

Dalam proses penggeledahan di rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp. 508.000,- (Lima Ratus Delapan Ribu Rupiah) dan 3 (tiga) unit handphone.

"Tersangka melakukan kegiatan judi togel sydney dengan menggunakan handphone; yang mana setelah dilakukan pemeriksaan di dalam handphone tersangka, kami menemukan data rekapan dari para pemasang angka togel," tambah Iptu Lesly.

Keberhasilan pengungkapan kasus judi togel ini merupakan bagian dari dukungan masyarakat dalam bentuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Minsel untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan," pungkas Kasat Reskrim. (Simon)