Gaji Belum Dibayar, Karyawan Minta Dirut PDAM Minut Mundur - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Gaji Belum Dibayar, Karyawan Minta Dirut PDAM Minut Mundur

Direktur PDAM Minut Patrice Tamengkel dan Karyawan PDAM Minut Nikson Rumimpunu (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Direktur PDAM Minut Patrice Tamengkel diminta mundur dari jabatannya. Pasalnya Patrice Tamengkel dianggap gagal  memimpin PDAM Minut.

Hal ini disampaikan salah satu karyawan PDAM Minut Nikson Rumimpunu.

"Kami karyawan PDAM Minut sudah lima bulan belum menerimah gaji. Status PDAM Minut saat ini tidak sehat karena diduga terjadi penyimpangan anggaran yang terjadi PDAM Minut sendiri," ujar Rumimpunu.

Senada juga dikatakan salah satu karyawan PDAM Minut Haris Wullur. 

"Patrice Tamengkel sebaiknya legowo dan menyerahkan jabatannya, karena selama beliau memimpin PDAM Minut, bukan berkembang malahan semakin "hancur", ujar Wullur, Rabu (8/12/2021). 

Pemerhati Politik Sulut Taufik Tumbelaka memintah Komisi III DPRD Minut untuk menyelesaikan persoalan PDAM Minut ini.

Menurut Tumbelakan hal ini menyangkut hak dan kesejahteraan para Karyawan PDAM Minut, apalagi sudah dengan berbulan-bulan hak mereka tidak dibayarkan. 

"Kasihankan para karyawan PDAM Minut, apalagi mereka yang sudah  berkeluarga punya istri dan anak," ungkap Tumbelaka.

"Bukan hanya Komisi III DPRD Minut, kalau memang ada indikasi penyelewengan anggaran silahkan Inspektorat atau aparat penegak hukum (APH) turun langsung," tambahnya.

Sementara itu direktur PDAM Minut Patrice Tamengkel mengatakan belum dibayarkan gaji para karyawan PDAM Minut, karena antara penerimaan pengeluaran PDAM Minut tidak seimbang.

"PDAM Minut saat ini pada posisi bertahan, karena antara pendapatan dan biaya operasional PDAM Minut tidak seimbang lagi, malahan lebih banyak biaya operasional seperti membayar listrik, memperbaiki instalasi air dan sebagainya," ucapnya.

Tamengkel menegaskan  keterlambatan pembayaran gaji para karyawan bukan hanya terjadi saat ini, tetapi hal itu sudah terjadi sejak tahun 2019 yang lalu.

"Karyawan terlambat menerimah gaji  bukan hanya terjadi saat ini, hal itu sudah terjadi dari tahun sebelumnya, apalagi jumlah karyawan PDAM Minut saat ini sudah berlebihan, tidak seimbang lagi dengan pendapatan PDAM Minut," ungkapnya. (Joyke)