Bantah Pemalsuan Cap dan Penipuan, Fendy Moha: Nasdem Minut Harus Bersatu - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Bantah Pemalsuan Cap dan Penipuan, Fendy Moha: Nasdem Minut Harus Bersatu

Anggota DPRD Minut Dari Partai Nasdem Jafar Fendy Moha (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT – Jafar Efendy Moha secara resmi sudah dilantik sebagai anggota DPRD Minahasa Utara. Politisi Partai NasDem ini resmi dilantik sebagai anggota DPRD Minahasa Utara (Minut) sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Shintia Gelly Rumumpe di Kantor DPRD Minut, Senin (27/12/2021) pekan lalu

Meskipun baru dilantik sebagai anggota DPRD Minut, namun berbagai isu pencopotan dirinya dari anggota DPRD Minut mulai berhembus dan herannya hal ini dilakukan  oleh sesama Partai Nasdem.

Untuk menjawab hal tersebut Anggota DPRD Minut dari Partai  Nasdem Jafar Efendy Moha mengatakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dirinya sudah sesuai dengan aturan KPU,  keputusan dan amanah Partai melalui DPP Partai Nasdem dan Surat Keputusan Gubernur Sulut.

"Saya sudah dilantik sebagai anggota DPRD Minut dan saya kira dengan dilantiknya saya semuanya sudah selesai," ujar Fendy Moha

Jafar Fendy Moha ketika ditanya riak-riak kecil yang terjadi di Internal Partai, katanya dirinya memalsukan Cap Partai dan melakukan penipuan kepada pengurus DPD dan DPW Partai Nasdem menurutnya hal itu tidak benar.

Menurut Moha informasi ini sangat keliru dan menyesatkan. Moha mengatakan tidak ada pemalsuan cap yang benar disaat itu ada pengusulan PAW dan tanpa alasan, surat usulan tersebut bukan ditindaklanjuti tetapi langsung dirobek oleh Sekretaris DPD Partai Nasdem Minut yang berinsial DT alias Donald. 

Sehingga pengurus DPD Partai Nasdem Minut dibawah pimpinan Ketua Ibu Vonny Aneke Panambunan (VAP) disaat itu mengambil  langkah untuk penandatanganan berkas pengusulan permohonan PAW ditanda tangani langsung saja,  oleh Ketua DPD Vonny Anneke Panambunan dan  Wakil Sekretaris Decky Senduk, sedangkan capnya itu Asli.

"Berkas dan cap  itu asli karena ditanda tangani langsung oleh Ketua DPD dan Wakil Sekretaris DPD Partai Nasdem Minut," ujarnya.

Surat Pengusulan Permohonan PAW dari DPD Partai Nasdem Minut Yang Resmi di Tandatangani Ketua Vonny Anneke Panambunan dan Wakil Sekretaris Decky Senduk dan SK DPP Partai Nasdem Terkait PAW SGR ke Jafar Fendy Moha (Foto: Ist)

Sementara itu terkait surat usulan pencabutan E-KTA Partai Nasdem terhadap dirinya. Menurutnya hal itu sudah clear dan dirinya disaat itu langsung mengklarifikasi dan menyurat ke DPP tentang perihal hal surat tersebut.

"Memang di saat itu ada surat DPP tentang jawaban atas surat DPW  Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 010/DPW-Nasdem Sulut/V/2021 yang point 6 nya menjelaskan surat pernyataan bersedia menjabat 1/2 (setengah) dari sisa masa jabatan antar waktu setelah dilantik, tetapi hal itu saya langsung klarifikasi lewat surat balasan ke- DPP bahwa saya tidak pernah menandatangani surat pernyataan tersebut dan surat pernyataan tersebut palsu," ujar Fendy Moha.

Pada kesempatan tersebut Jafar Fendy Moha mengajak semua kader dan simpatisan Partai NasDem untuk tidak lagi gontok-gontokan , tetapi  bagaimana tetap solid dan bergandengan tangan untuk membesarkan Partai NasDem di Wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

"Tidak lama lagi pesta Demokrasi tahun 2024, mari kita sesama kader Nasdem untuk bersatu dan bergandengan tangan untuk membesarkan Partai Nasdem di Wilayah Tanah Tonsea Minut ini," ajak Fendy Moha. (Joyke)