Dibuka Wabup PYR, Pemkab Minsel Launching Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dibuka Wabup PYR, Pemkab Minsel Launching Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun

Wabup PYR foto bersama anak usia 6-11 tahun yang jadi sasaran vaksinasi Covid-19. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bekerja sama dengan Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Launching Program Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun, yang dipusatkan di SD Negeri 2 Amurang, Senin (10/01/2022).

Mewakili Bupati Minsel, kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th.

Kepala Dinas Pendidikan serta Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Dr. Fietber S. Raco, S.Pd, M.Si dalam laporannya mengungkapkan, kick off vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun telah dilaksanakan di tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada 14 Desember 2021, dan segera dilaksanakan di 19 provinsi, salah satunya Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut Raco, kick off/launching vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Minsel dilaksanakan di tiga kecamatan, masing-masing dipusatkan di SD Negeri 2 Amurang, Kecamatan Amurang, SD Inpres Tumpaan Satu, Kecamatan Tumpaan, dan SD GMIM 1 Rumoong, Kecamatan Tareran. 

"Kegiatan ini akan berlangsung selama lima hingga enam hari kedepan. Untuk sementara baru dilaksanakan di tiga kecamatan, sesuai hasil rapat tim dengan pengaturan gabungan beberapa desa," ungkap Raco.

Sementara itu, Wabup Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th menjelaskan, program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun telah mendapat rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui Surat Nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun.

Selain itu, Menteri Kesehatan juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang telah ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021 lalu.

Ditambahkannya, pemerintah pusat menargetkan penerima vaksin sekitar 26,5 juta anak di seluruh Indonesia, berdasarkan data sensus penduduk 2020.

"Sementara di Kabupaten Minsel, tercatat sebanyak 18 ribu 9 anak usia 6 sampai 11 tahun yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19," jelas pejabat negara yang akrab disapa PYR ini.

Hal ini dilakukan agar anak-anak Indonesia mendapat perlindungan dari ancaman Covid-19, karena anak juga dapat tertular atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya, ataupun teman dan guru di sekolah pada saat pembelajaran tatap muka.

Apalagi saat ini sudah muncul varian baru omicron yang telah menyebar ke ratusan negara, termasuk Indonesia. 

"Karena itu, diharapkan segenap jajaran Pemkab Minsel dapat mendukung dan menyukseskan program vaksinasi Covid-19 ini," pinta Wabup PYR.

Di akhir sambutannya, Wabup PYR memberi apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para petugas kesehatan, para relawan, aparat TNI dan Polri serta semua pihak yang telah berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minsel.

"Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Kuasa, saya atas nama Bupati Minsel Bapak Franky Donny Wongkar, SH, membuka secara resmi Launching Program Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun di Kabupaten Minsel," pungkas mantan Wakil Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM Bidang Pengembangan Sumber Daya (PSD) ini.

Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Minsel dr. Erwin Schouten beserta jajaran, Kapolres Minsel yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Eddy Saputra, SIK beserta jajaran, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili Danramil 1302-14/Amurang Kapt. (Inf.) Ramli Hamanja.

Hadir pula Camat Amurang Roommy Rumagit, S.Sos, Camat Tumpaan Mersita Rumokoy, S.IP, Lurah Lewet, Hukum Tua Desa Tumpaan Baru dan Tumpaan Satu, serta sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru. (Simon)