Dua Bulan Menyetor, Pungutan Fingerprint Kesepakatan Bersama - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dua Bulan Menyetor, Pungutan Fingerprint Kesepakatan Bersama

Kadis Pendidikan Olvie Kalengkongan (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara Olvi Kalengkongan mengatakan pungutan untuk membayar fingerprint adalah sukarela dari para ASN Disdik.

"Tidak ada Pungli hal itu telah  disampaikan dalam apel internal Disdik," ujarnya lewat pesan WhatsApp Jumat (11/3/2022).

Menurutnya dana sukarela fingerprint ini di setor ke BKD dan  BKD akan membayarkan ke pihak ketiga.

"Pungutan dana sukarela ini hanya mulai dari bulan januari dan februari, untuk maret sudah ditiadakan, karena sudah tertatah di pergeseran anggaran," ucapnya. (Joyke)