Periksa Laporan Keuangan 2021, Wabup Petra Rembang Sambut Tim BPK Perwakilan Sulut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Periksa Laporan Keuangan 2021, Wabup Petra Rembang Sambut Tim BPK Perwakilan Sulut

Wabup Petra Rembang saat menerima tim BPK RI Perwakilan Sulut. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Mewakili Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th selaku Wakil Bupati (Wabup) Minsel menyambut dan menerima kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), di ruang rapat lantai 2 Kantor Bupati Minsel, Senin ( 21/03/ 2022).

Kedatangan tim BPK, terkait Entry Meeting pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel Tahun Anggaran 2021.

Mereka akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari di lingkup Pemkab Minsel, terhitung mulai  21 Maret 2022 dan akan berakhir pada 19 April 2022 mendatang.

Pada kesempatan itu, Wabup Petra Rembang turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minsel Denny P. Kaawoan, SE, M.Si, Kepala Inspektorat Kabupaten Minsel Hendra Pandeynuwu, SE, Sekretaris Badan  Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Henry Constantine Simbar, SE, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. 

Tim dari BPK RI Perwakilan Sulut yang hadir pada Entry Meeting tersebut, dipimpin Adrianta selaku Ketua Tim.

Wabup Petra Rembang saat menerima tim BPK RI Perwakilan Sulut. (foto: Ist)

Adrianta turut didampingi tiga anggota tim, masing-masing Muhammad Rinanda Bagus Pratama, Florensia Bernika, dan Febyola Erli. 

Dalam pertemuan tersebut, Wabup Petra Rembang menyatakan bahwa Pemkab Minsel menyambut baik kedatangan tim BPK RI Perwakilan Sulut.

Mantan Wakil Ketua BPMS GMIM Bidang Pengembangan Sumber Daya (PSD) ini menambahkan, Pemkab Minsel juga siap memfasilitasi proses pemeriksaan selama 30 hari ke depan.

Dan demi kelancaran tugas yang diemban tim auditor, orang nomor dua di Kabupaten Minsel ini pun menginstruksikan jajarannya agar segera menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.

Wabup Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th foto bareng tim BPK RI Perwakilan Sulut. (foto: Ist)

"Tolong bantu tim pemeriksa, dan siapkan semua dokumen terkait laporan keuangan Pemkab Minsel Tahun Anggaran 2021," pinta Wabup Petra Rembang kepada Sekda Kaawoan dan para pejabat Pemkab Minsel yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Terpantau, pertemuan tersebut berlangsung akrab dan sukses dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. (Simon)