Terkait Dugaan Pungli Fingerprint, Kejari Minut Panggil RP dan OK
Sulut24.com, MINUT - Aparat Penegak Hukum (APH) Minahasa Utara mulai mengseriusi dugaan pungli fingerprint yang dilakukan Dinas Pendidikan Minut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) Fransiskus Juan Palempung SH mengatakan pihak Kejari Minut saat ini telah melakukan pemanggilan kepada oknum ASN yang berinsial RP alias Rediana dan Mantan Kadis Diknas yang berinsial OK alias Olvi.
"Kami sudah melayangkan surat pemanggilan dan rencananya hari ini Rabu (23/3/2022) keduanya dimintai keterangan terkait kasus dugaan pungli fingerprint tersebut," ujar Palempung.
Sementara itu hasil informasi yang diterimah Sulut24.com dalam surat panggilan Kejari Minut R.02 /p.1.18/Dek. 1/03/2022. RP dan OK dijadwalkan Rabu 23 Maret 2022 pada pukul 13.00 wita atau jam 1 siang. (Joyke)