Ada Perjanjian Kerja Sama, Penagihan Retribusi TPA Sudah Sesuai Aturan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Ada Perjanjian Kerja Sama, Penagihan Retribusi TPA Sudah Sesuai Aturan

Direktur PUD Klabat Minut Maisye Dondokambey (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Aksi demo yang dilakukan puluhan pengusaha sampah  Senin 4 April 2022 mendapat tanggapan dari Direktur Perusahaan Daerah (PUD) Klabat Minahasa Utara Maisye Dondokambey.

Menurutnya aksi demo tersebut sangat tidak beralasan,  sebab semua yang dilakukan PUD Klabat  berdasarkan regulasi/aturan yang ada.

"Kami melakukan penagihan retribusi berdasarkan aturan yakni Perda No 2 Tahun 2017," ujarnya.

Dondokambey menjelaskan  pengusaha sampah ini bisa menagih sampah kepada masyarakat,  karena ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PUD Klabat.

"Mereka itu bukan petugas sampah, tetapi pengusaha sampah dan mereka itu bisa menagih sampah kepada masyarakat,  karena dasarnya ada perjanjian kerja sama dengan PUD Klabat," ujarnya.

"Hal yang tidak mungkin sudah menagih uang sampah ke-warga, dari Rp. 20 - 50 ribu per KK,  terus tidak bisa membayar retribusi TPA," tambahnya.

Menurutnya terkait pungutan retribusi yang bervariasi dari Rp 1juta  500 ribu.dan 300 ribu, hal itu lebih disebabkan ulah dari pengusaha sampah yang bersangkutan yang malas atau menunggak membayar retribusi TPA 

"Bayangkan saja sampai saat ini masih ada pengusaha sampah yang sudah 8 hingga 10 bulan yang masih menunggak atau belum membayar retribusi TPA," ucapnya.

Dondokambey mengatakan bagi pengusaha sampah yang masih menunggak, pihak PUD Klabat sudah memberikan Surat Peringatan Satu (SP1) dan ada juga pengusaha yang sudah diberikan SP 2.

"Surat peringatan sudah diberikan dan sampai saat ini masih ada 13 pengusaha sampah yang belum membayar retribusi TPA," jelasnya.

Dondokambey berharap dengan adanya perjanjian kerja sama (PKS) kiranya ada kerja sama yang baik di antara pengusaha sampah dengan PUD Klabat

"Untuk menyelesaikan persoalan ini kami PUD Klabat dalam waktu dekat ini akan mengundang kembali pengusaha sampah untuk membicarakan kesepakatan ini," tutupnya. (Joyke)