Pemkab Minsel dan Pemkot Manado Teken MoU Terkait Pelayanan Metrologi Legal - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pemkab Minsel dan Pemkot Manado Teken MoU Terkait Pelayanan Metrologi Legal

Pemkab Minsel jalin kerja sama dengan Pemkot Manado terkait pelayanan Metrologi Legal. (foto: Ist)

Sulut24.com, MANADO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, terkait pelayanan Metrologi Legal, Senin (04/04/2022).

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Bersama dan PKS antara Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH dan Wali Kota Manado Andrei Angouw.

Perlu diketahui, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 1981, Metrologi Legal merupakan metrologi yang mengelola satuan-satuan ukuran-ukuran, metode pengukuran dan alat-alat ukur yang mengatur persyaratan teknik dan peraturan yang melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran.

Sementara dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan tera/tera ulang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Karena itu, Pemerintah Kabupaten/Kota harus siap untuk melaksanakan penyelenggaraan dan retribusi pelayanan tera/tera ulang di daerah masing-masing, demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Terkait hal itu, Pemkab Minsel melakukan MoU dengan Pemkot Manado terkait penyelenggaraan pelayanan Metrologi Legal.

Tujuan dari penandatangan kesepakatan bersama dan PKS ini adalah untuk memberikan jaminan kebenaran pengukuran terhadap Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).

Selain itu, juga untuk memberikan perlindungan kepada produsen dan konsumen di Kabupaten Minsel, dengan tujuan yaitu terlaksananya pelayanan tera/tera ulang alat-alat UTTP Metrologi Legal di Kabupaten Minsel.

Pada kegiatan itu, Bupati Minsel turut didampingi Kepala Dinas Perdagangan Adrian Sumuweng, SP, M.Si, dan Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Minsel Plan Operio Yonathan, S.STP.

Sementara dari jajaran Pemkot Manado, tampak hadir pula Wakil Wali Kota Manado dr. Richard H. M. Sualang, Sekretaris Kota Micler C.S. Lakat, SH, MH, Asisten Pemerintahan Dan Kesra Drs. Heri Saptono, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Hendrik Warokka, S.Pd, DEA.

"Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Minsel sangat berterima kasih kepada Pemkot Manado yang telah memberi waktu dan berkenan membantu Pemkab Minsel terkait pelayanan Metrologi Legal," tutur Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minsel, Adrian Sumuweng, SP, M.Si. 
 Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH foto bersama Wali Kota Manado Andrei Angouw, usai teken MoU. (foto: Ist)

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama Bupati Franky Wongkar dan Wali Kota Andrei Angouw, didampingi para pejabat terkait. 

Hajatan tersebut berlangsung lancar dan sukses dengan tetap mengedepankan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. (Simon)