Polisi Ringkus Tersangka Kasus Pencurian di Kantor Pengujian Dishub Minsel - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Polisi Ringkus Tersangka Kasus Pencurian di Kantor Pengujian Dishub Minsel

 

Lelaki FB alias Ando, diamankan polisi karena terlibat kasus pencurian di Kantor Pengujian Dinas Perhubungan Minsel. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Tersangka kasus pencurian di Kantor Pengujian Dinas Perhubungan (Dishub) Minsel berhasil diringkus petugas Polsek Amurang, Minggu (17/04/2022).

Tersangka seorang lelaki berinisial FB alias Ando (36), warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Kapolsek Amurang Iptu Bayu Damara, S.TK, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

"Tersangka FB alias Ando, diamankan di Desa Tiberias, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), pada Minggu (17/04/2022) dini hari pukul. 02.30 WITA," ungkap Iptu Bayu.

Dari hasil interogasi awal, tersangka Ando mengaku telah mencuri laptop Toshiba, mesin potong rumput, TV, sepeda motor Suzuki dan baterai genset.

"Tersangka saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan," pungkas Iptu Bayu. (Simon)