Puluhan Pengusaha Sampah Gelar Aksi Demo Tolak Retribusi TPA - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Puluhan Pengusaha Sampah Gelar Aksi Demo Tolak Retribusi TPA

Wakil Ketua DPRD Minut Olivia Mantiri dan Anggota DPRD Joseph Dengah (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Puluhan pengusaha sampah Senin 4 April 2022 menggelar aksi demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara.

Kehadiran para pengusaha sampah ini diterimah langsung oleh anggota DPRD Minut diantaranya Wakil Ketua DPRD Minahasa Utara  Olivia Mantiri, Ketua Komisi II Stendy. S. Rondonuwu, Edwin Kambey dan Stevano Pangkerego.

Dalam aksi demo tersebut Noldy Johan Awuy mempertanyakan penagihan retribusi TPA yang dilakukan PUD Klabat.

" Kami mempertanyakan penagihan retribusi TPA yang tergolong memberatkan kami sebagai pengusaha sampah," ujarnya

Menurut Awuy dari pemerintahan Bupati sebelumnya, para pengusaha sampah tidak pernah ditagih biaya retribusi TPA.

"Baru pemerintahan sekarang ada penagihan retribusi TPA," teriaknya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Minut Olivia Mantiri telah berjanji akan menindaklanjuti aspirasi para pengusaha sampah ini.

"Kami wakil rakyat akan  menindaklanjuti aspirasi ini," ujarnya.

Menurutnya penyampaian aspirasi ini hanya sepihak dari pengusaha sampah dan perlu di kroscek lagi dengan pihak PUD Klabat.

"Aspirasi ini baru sepihak dari pengusaha sampah, sehingga kami DPRD Minut perlu memanggil pihak PUD Klabat," ucapnya.

Senada juga dikatakan salah satu anggota DPRD Minut Joseph Dengah.Menurutnya untuk pengaturan retribusi, sebaiknya dibicarakan bersama antara PUD Klabat dan pengusaha  sampah.

Joseph Dengah mengatakan PUD Klabat perlu mengundang para pengusaha sampah untuk duduk satu meja menyelesaikan persoalan ini. Sebab para pengusaha sampah ini  juga, turut membantu pemerintah di dalam menyelesaikan persoalan sampah di Minut ini.

"Alangkah baiknya persoalan ini dibicarakan secara  bersama," pintahnya.
(Joyke)