Ancam Bunuh Diri, Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Diringkus Polisi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Ancam Bunuh Diri, Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Diringkus Polisi

 

Tersangka DKW alias Dewi saat diamankan polisi. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil meringkus dan mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan terhadap anak yang terjadi di salah satu penginapan, di wilayah Kecamatan Amurang Timur.

Tersangka seorang perempuan berinisial DKW alias Dewi (29), warga Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minsel.

Dilaporkan bahwa tersangka melakukan penganiayaan terhadap seorang anak, Boy (nama disamarkan), berusia 10 tahun, siswa Sekolah Dasar, warga Kelurahan Buyungon.

Kasus yang terjadi pada Rabu (04/05/2022) petang ini, sempat direkam video oleh salah satu saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian, disebarkan dan sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Jumat (06/05/2022), membenarkan kejadian tersebut. 

Menurutnya, kasus ini dilatarbelakangi oleh rasa kesal dan emosi tersangka karena anaknya kerap diejek oleh korban dan teman-temannya.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu penginapan di Kecamatan Amurang Timur, terjadi pada Rabu (04/05/2022) petang.

"Tersangka kesal dan emosi karena anaknya kerap diejek dan ditertawakan oleh korban dan teman-temannya," ungkap Kasat Reskrim.

Tersangka lalu melempari korban dan teman-temannya dengan besi dan batu hingga mengejar sembari membawa barang tajam. 

Korban yang lari ke lantai dua, ketakutan sehingga melompat mencari pertolongan.

Akibatnya, korban mengalaminya luka di dada kiri, lebam di lengan kiri bagian dalam serta menderita trauma.

Adapun tersangka, saat hendak diamankan oleh petugas, sempat mengancam hendak bunuh diri dengan menggunakan gunting dan minum racun.

"Namun petugas kami berhasil mengamankan tersangka, dan saat ini telah resmi ditahan," pungkas Kasat Reskrim. (Simon)