Disaksikan Camat, Pemdes Kolongan Gelar Sertijab
Sulut24.com, MINUT - Pemerintah Desa Kolongan, Senin (22/05/2022) menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Penjabat (Pj) Hukum Tua dari Marthen Sumampouw kepada Adry Moningka yang dilaksanakan di Kantor Hukum Tua Desa Kolongan Kecamatan Talawaan.
Serah terimah jabatan tersebut berlangsung dengan penuh kekeluargaan yang di pimpin langsung oleh Camat Talawaan Alexander Warbung SIP yang didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Talawaan Ny. Julita Warbung- Goni S.Kom. MAP.
Dalam sambutan Camat Talawaan Alaxander Warbung SIP mengatakan jabatan itu sifatnya hanya sementara yang diberikan oleh Tuhan dan pimpinan. Untuk itu gunakan jabatan itu sebaik mungkin untuk kebaikan banyak orang.
"Tidak perlu merasa sombong karena telah mendapatkan jabatan. Tetaplah rendah hati dan layanilah warga dengan sebaik mungkin," ucap Camat Warbung
Atas nama Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung bersama dengan Pemerintah Kecamatan Talawaan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang sudah ditunjukan dan diberikan oleh Hukum Tua Marthen Sumampouw.
Menurutnya selama 6 tahun Hukum Tua Marthen Sumampouw telah memimpin Desa Kolongan dan banyak hal yang telah di buat oleh mantan hukum tua Marthen Sumampouw didalam membangun Desa Kolongan yang lebih baik.
"Terimah kasih banyak Pak Hukum Tua Marthen Sumampouw atas dedikasi dan pengabdiannya. Dan selamat kepada Kumtua Adry Moningka yang telah menjadi Plt Hukum Tua Desa Kolongan yang baru," ucap Camat Warbung.
"Pesan saya, jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa Kolongan," tambahnya.
Dia juga mengingatkan agar Plt Hukum Tua Adry Moningka didalam menjalankan tugasnya untuk tetap berkoordinasi dengan perangkat desa.
"Untuk itu, mari kita bekerja bersama sama, saling bersinergi untuk kepentingan masyarakat yang sama-sama kita cintai ini," ucap Camat Warbung.
Sementara itu mantan Hukum Tua Desa Kolongan Marthen Sumampouw menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Talawaan, BPD, Perangkat Desa yang sudah mendukungnya selama menjalankan tugas sebagai Hukum Tua Desa Kolongan.
Menurut Hukum Tua Sumampouw tak ada gading yang tak retak, sebagai manusia tak lepas dari kekurangan. Untuk itu bilamana didalam menjalankan tugas ada kekeliruan dan kesalahan yang dia buat dirinya bersama keluarga memohon maaf.
"Terima kasih Pak Camat, BPD bersama Perangkat Desa.Bila ada kekeliruan yang saya buat , saya bersama keluarga memohon maaf," tutur Hukum Tua Marthen Sumampouw.
Menurut Hukum Tua Marthen Sumampouw selama dirinya menjadi Hukum Tua ada berbagai prestasi dan kemajuan pembangunan yang dia lakukan, yang semuanya itu demi kesejahteraan masyarakat Desa Kolongan.
Sementara itu Plt. Hukum Tua Desa Kolongan Adry Moningka menyampaikan, terima kasih kepada Bupati Joune Ganda (JG) dan Wakil Bupati Kevin William Lotulong (KWL) yang telah mempercayakan dirinya untuk memimpin desa Kolongan.
”Saya butuh topangan doa dan dukungan dari masyarakat serta perangkat desa agar pemerintahan Desa Kolongan bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang ada,” ungkapnya.
Plt Hukum Tua Adry Moningka berharap, perangkat desa dapat ikut berpartisifasi dan mengawal berbagai program pembangunan yang ada di Desa Kolongan.
"Mari kita bersama-sama membangun desa Kolongan yang sama-sama kita cintai ini, agar desa ini akan lebih maju dan sejahterah," pintahnya.
Sementara itu selain dilakukan Sertijab Hukum Tua, telah dilakukan juga Sertijab Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kolongan dari Ketua Tim Penggerak PKK yang lama Ny. Santje Sumampouw - Maramis kepada Ketua Tim Penggerak PKK yang baru Ny. Stella Moningka - Rumambi.
Sertijab Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kolongan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Talawaan Ny. Julita Warbung- Goni S.Kom. MAP.
Hadir dalam Sertijab tersebut Ketua BPD Desa Kolongan Djidon Timbuleng, Babimsa, Sekdes bersama seluruh perangkat Desa Kolongan. (Joyke)