Kunker ke Minsel, Wamenkumham RI Sambangi Lapas Kelas III Amurang - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kunker ke Minsel, Wamenkumham RI Sambangi Lapas Kelas III Amurang

Bupati Franky Donny Wongkar, SH menyerahkan sertifikat hibah tanah dari Pemkab Minsel kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H, M.Hum. (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Wamenkumham RI) Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H, M.Hum melakukan kunjungan kerja (kunker) di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), tepatnya di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (12/05/2022).

Pada kesempatan itu, Wamenkumham Edward Hiariej yang turut didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Haris Sukamto, A.K.S, S.H, M.H menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang, yang terletak di Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang Barat.

Kedatangan Wamenkumham Edward Hiariej disambut hangat oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati (Wabup) Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th. 

Turut menyambut kedatangan orang nomor dua di jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI tersebut, Kepala Lapas Kelas III Amurang Fentje Mamirahi, S.Pd dan Kepala Kantor ATR/BPN Minsel Deany Keintjem, A.P.tnh.

Di sela-sela kunker tersebut, Bupati Franky Wongkar menyerahkan sertifikat hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel kepada Kemenkumham RI, dalam hal ini Lapas Kelas III Amurang.

Sertifikat hibah tanah tersebut diterima langsung oleh Wamenkumham Edward Hiariej.

Wamenkumham Edward Hiariej dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan perhatian yang sangat besar dari pihak Pemkab Minsel terhadap keberadaan Lapas Kelas III Amurang.

"Semoga kolaborasi dan sinergitas yang baik ini akan terus berlanjut," ujar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini.

Dalam lawatan ini, Wamenkumham Edward Hiariej meluangkan waktu untuk menyaksikan secara langsung proses pembuatan minyak goreng Toronata dan tempe.

Mantan Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM ini juga melaksanakan kontrol penyediaan makanan bagi para warga binaan Lapas Kelas III Amurang.

Wamenkumham Edward Hiariej didampingi Bupati dan Wabup Minsel bersama Kepala Lapas Kelas III Amurang kemudian beranjak menuju area pembinaan kemandirian penanaman jagung yang saat ini sedang panen raya.

Panen jagung ini adalah hasil dari program pembinaan kemandirian yang diikuti para warga binaan. 

Diperoleh informasi, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas III Amurang mendapatkan program pembinaan.  

Pembinaan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, serta kesehatan jasmani dan rohani WBP. 

Selama mengikuti program pembinaan kemandirian, WBP diberikan keterampilan kerja, latihan kerja dan produksi. 

Pihak Lapas Kelas III Amurang menyediakan sarana dan prasarana bagi WBP untuk menyalurkan minat dan bakatnya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H, M.Hum saat berkunjung ke Lapas Kelas III Amurang. (Foto: Ist)

Dengan demikian, meskipun di dalam Lapas, para warga binaan dapat meningkatkan nilai hidupnya.

Pembinaan kemandirian, bertujuan untuk memberikan kemampuan WBP yang terampil di bidang tertentu. 

"Ini sebagai bekal untuk kembali hidup dan membaur dengan masyarakat luas, ketika mereka telah selesai menjalani masa pidana," jelas Kepala Lapas Kelas III Amurang Fentje Mamirahi, S.Pd. 

Wamenkumham Edward Hiariej tampak kagum dan bangga atas kinerja optimal jajaran Lapas Kelas III Amurang bersama para warga binaan. (Simon)