Pansus DPRD Minsel Pacu Pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pansus DPRD Minsel Pacu Pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026

Usai rapat, Pansus Pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Minsel 2021-2026 foto bersama Pimpinan OPD terkait di jajaran Pemkab Minsel. (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana  Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minsel Tahun 2021-2026, menggelar rapat bersama instansi terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, Rabu (18/05/2022).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Minsel tersebut, dipimpin langsung Ketua Pansus Franky Jirro Lelengboto, ST dari PDIP.

Pada kesempatan itu, Lelengboto turut didampingi Wakil Ketua Djen Peter Lamia, S.Sos (Golkar) dan Sekretaris Michael Sengkey, SE (Nasdem).

Turut hadir pula sejumlah anggota Pansus lainnya, yakni Rommy D. Pondaag, SH, MH (PDIP), Verke B. J. Pomantow, ST (PDIP), Lady Monalisa Indah Langi, SE (Nasdem) dan Olfiane Kristien Timbuleng, S.Pd (Golkar).

Dari jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, tampak hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Frangky Tangkere, S.P, M.Si, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Raymond Brando Tampemawa, SH, MH.

Sejumlah pejabat eselon II dan III dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, juga turut hadir.

 Pimpinan dan Anggota Pansus Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kabupaten Minsel Tahun 2021-2026. (Foto: Ist)

OPD terkait dimaksud yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Inspektorat, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Pansus tampak sangat antusias memacu pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Minsel 2021-2026.

Pasalnya, pihak eksekutif melalui Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH meminta agar Ranperda ini dapat rampung pada bulan Mei 2022 ini juga.

Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kabupaten Minsel Tahun 2021-2026 dinilai sangat urgen.

Apalagi, Pemkab Minsel saat ini telah ketambahan tiga OPD baru. Ketiga OPD dimaksud yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Ketua Pansus Franky Jirro Lelengboto, ST ketika dihubungi wartawan mengungkapkan, pembahasan Ranperda RPJMD Minsel 2021-2026 sedang dalam proses finalisasi. 

"Selanjutnya akan dibawa ke pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara, sebelum paripurna tingkat kedua," ungkap Lelengboto. 

Pada kesempatan terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Minsel Drs. Benny Ventje Johan Lumingkewas memastikan, Ranperda RPJMD Kabupaten Minsel Tahun 2021-2026 akan rampung dalam waktu dekat ini.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel Drs. Benny Ventje Johan Lumingkewas. (Foto: Ist)

"Pemkab bersama DPRD Minsel menargetkan  Ranperda tersebut paling lambat 30 Mei 2022 sudah paripurna pembicaraan tingkat kedua," tandas Lumingkewas. (Simon)