Pemkab Minsel Tetapkan Zonasi dan Siapkan 120 Barak Bagi Korban Bencana Abrasi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pemkab Minsel Tetapkan Zonasi dan Siapkan 120 Barak Bagi Korban Bencana Abrasi

Sulut24.com, MINSEL - Pasca bencana alam abrasi Pantai Amurang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) menyiapkan lahan relokasi bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Lahan relokasi tersebut terletak di areal perkebunan Kelurahan Bitung menuju Desa Kilometer Tiga, di Kecamatan Amurang.

Usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan darurat bencana alam Pantai Amurang bersama jajaran Forkopimda dan instansi terkait di Kantor Bupati, pada Sabtu (18/06/2022), Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati (Wabup) Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th beserta Forkopimda dan instansi terkait langsung bergerak meninjau lahan relokasi tersebut. 

"Status lahannya dipastikan tidak ada masalah karena tanah negara. Di atas lahan ini akan dibangun sebanyak 120 barak penampungan sementara bagi para pengungsi," ungkap Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH didampingi Wabup Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th saat ditemui wartawan usai mengikuti ibadah di jemaat GMIM " Syaloom" Sentrum Amurang, Minggu (19/06/2022) pagi.

Menurut Kepala Daerah yang akrab disapa FDW ini, barak tersebut akan mulai dibangun pada hari Senin (20/062022). 

Ia memastikan, barak yang akan dibangun ini jauh lebih layak untuk dihuni dibandingkan posko penampungan yang ada saat ini, baik di Balai Pertemuan Umum (BPU) di Kantor Kelurahan Lewet maupun di BPU eks PGA di Kelurahan Uwuran Dua

"Karena itu, kami berharap masyarakat yang terdampak bencana alam akan menempatinya. Ini semata-mata demi kebaikan dan keselamatan mereka," tuturnya.

Dari hasil pantuan di lapangan, lokasi di sekitar areal bencana saat ini kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi untuk ditempati, karena dinilai sangat rawan terjadi bencana susulan.

Bupati FDW dan Wabup PYR saat menghadiri ibadah peletakan batu pertama pembangunan barak di areal relokasi. (Foto: Ist)

Data terbaru menyebutkan, ada 30 rumah penduduk yang telah hilang dan 11 rumah penduduk yang rusak berat.  

Pihak Pemkab Minsel telah memperhitungkan dampak yang ditimbulkan oleh bencana ini. 

Untuk meyakinkan masyarakat terdampak bencana agar bersedia menempati barak penampungan sementara, Pemkab Minsel juga menggandeng pihak kepolisian bersama Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Minsel.

Hal ini dilakukan untuk terus melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat yang telah kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat bencana alam tersebut.

"Perlu terus menjalin komunikasi secara persuasif dengan masyarakat yang terdampak bencana tentang resiko yang akan mereka hadapi bila tetap bersikeras tinggal di seputaran areal bencana tersebut," imbuh mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado ini.

Ditegaskannya, demi keselamatan kita bersama, masyarakat yang terdampak bencana alam ini harus mengikuti kebijakan pemerintah untuk direlokasi. 

"Tim dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi I Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) juga akan melakukan pembersihan puing-puing material bangunan dan rumah penduduk yang hanyut dan berserakan guna membersihkan kembali perairan laut," imbuh mantan Anggota DPRD Provinsi Sulut dari Dapil Minsel-Mitra selama 3 periode ini. 

Sementara itu, Wabup Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th menambahkan, Pemkab Minsel bersama jajaran Forkopimda telah menetapkan zonasi daerah rawan bencana di sekitar areal lokasi bencana alam abrasi Pantai Amurang.

Zonasi dimaksud yakni zona hitam sejauh 20 meter dari titik terakhir terjadinya bencana abrasi, zona merah sejauh 50 meter dan zona aman sejauh 100 meter.

"Masyarakat yang tinggal di pinggiran pantai, terutama yang dekat dengan lokasi bencana, diimbau tetap waspada dan menjauhi areal bencana dan mematuhi penetapan zona-zona tersebut," pinta pejabat publik yang akrab disapa PYR ini.

 Bupati FDW dan Wabup PYR melakukan peletakan batu pertama pembangunan barak di areal relokasi bagi masyarakat terdampak bencana alam. (Foto: Ist)

Mantan Wakil Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM Bidang Pengembangan Sumber Daya (PSD) ini menambahkan pula, tim ahli yang dikoordinir langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam waktu dekat ini akan turun ke lokasi bencana. 

"Mereka akan melakukan kajian dan penelitian lebih mendalam untuk memastikan penyebab terjadinya bencana alam ini," pungkas Wabup PYR. (Simon)