Memasuki Injury Time Feky Kasihidi Resmi Mendaftarkan Diri Bakal Calon Kumtua Desa Talawaan Atas
Sulut24.com, MINUT - Mendapat ijin Bupati, figur yang dikenal rendah hati Feky Kasihidi S.Sos akhirnya mendaftarkan diri sebagai Bakal calon (Balon) Hukum tua (Kumtua) Desa Talawaan Atas Kecamatan Wori Jumat 22 Juli 2022.
Figur mudah dan berprestasi ini mendatangi Kantor Hukum Tua yang menjadi Sekretariat Pendaftaran bakal calon hukum tua pada pkl. 22.00 Wita atau jam 10 malam.
Usai tiba di Kantor Kumtua Feky Kasihidi langsung memberikan sejumlah berkas penunjang sebagai tahapan pertama maju pada Pilhut Desa Talawaan Atas.
Sementara itu penutupan pendaftaran bakal calon hukum tua desa Talawaan oleh Panitia dilakukan pada pkl 12.00 WITA malam.
Usai mendaftar, Feky Kasihidi S.Sos saat ditanya apa yang menjadi motivasi dirinya maju sebagai Balon Kumtua, beliau mengatakan terpanggil ingin membangun desa Talawaan Atas yang maju, makmur dan sejahterah.
"Saya mencalonkan diri karena saya ingin berbakti dan membangun desa tempat tinggal saya," ujar Kasihidi.
Sementara itu Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Talawaan Atas.
Bakal Calon Hukum Tua Feky Kasihidi Mengisi Formulir Pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua (Foto: Ist)
Ketua Efendi Kalitouw, Wakil Wilson Hentongseke, Sekretaris Kristofel Deny Derek SPd, Bendahara Dortji Landia dan Anggota Irene Nae mengatakan untuk Desa Talawaan Atas yang mendaftar hanya 2 orang yakni Jufri Timpal, S.H dan Feky Kasihidi, S.Sos.
Menurut Sekretaris Panitia Deny Derek kedua bakal calon hukum tua ini nantinya diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas yang jadwalnya sudah diatur oleh Panitia Pilhut. (Joyke)