Berbagai Permasalahan di Unsrat Jadi Sorotan, Mendikbudristek Dinilai Tidak Peka - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Berbagai Permasalahan di Unsrat Jadi Sorotan, Mendikbudristek Dinilai Tidak Peka

Gedung Kemendikbudristek (Foto: Ist)

Sulut24.com, MANADO - Sejumlah permasalahan di internal Universitas Samratulangi Manado kembali mencuat, salah satunya adalah lambatnya proses pemilihan rektor baru yang sampai saat ini belum ada kejelasannya.

Penundaan pemilihan rektor Unsrat menjadi pertanyaan disejumlah kalangan, sempat muncul asumsi bahwa penundaan pilrek memang sengaja dikondisikan agar nantinya dapat menghasilkan rektor yang bisa menutupi sejumlah permasalahan di Unsrat.

Dikutip dari Tribunnews.com, Koordinator Sulut Corruption Watch (SCW) Deswerd Zougira menilai bahwa Mendikbudristek tidak peka dan terkesan tutup mata atas berbagai permasalahan serius yang terjadi di Unsrat Manado, bahkan ditengah polemik yang ada, Mendikbud justru memperpanjang masa jabatan Rektor Prof. Dr. Ir. Ellen J. Kumaat yang seharusnya berakhir pada 28 Juni 2022 melalui  SK Nomor 42727/MPK.A/KP.07.00/2022 tertanggal 27 Juni 2022 dimana masa jabatan Rektor Unsrat diperpanjang hingga ada pelantikan rektor yang baru.

Perpanjangan masa jabatan Rektor Unsrat tersebut kemudian dikaitkan dengan sejumlah permasalahan lama yang telah terjadi dan sempat viral beberapa waktu yang lalu, diantaranya adanya laporan maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan dalam pemilihan Dekan di beberapa fakultas, lalu kasus pungli yang diekspos saat acara wisuda hingga viral dan demo mempertanyakan status tersangka rektor dalam perkara pengadaan alat laboratorium Fakultas MIPA, serta penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Dosen terhadap salah satu Mahasiswi di Fakultas Hukum.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan Rektor Unsrat menjadi salah satu bukti bahwa Rektor Unsrat tersebut memiliki bekingan kuat, bahkan sekelas menteri saja dinilai tidak berani mengangkat Plt Rektor menggantikan rektor lama.

“Padahal menteri harusnya menyiapkan pimpinan perguruan tinggi yang bersih demi menjaga kredibilitas dari lembaga pendidikan,” katanya.

Dia berpandangan bahwa praktik suap pada proses Pilrek, pungli di 11 Fakultas, hingga korupsi pengadaan alat laboratorium MIPA diduga tidak lepas dari peran Rektor Unsrat yang sekarang.

“Seharusnya segala permasalahan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Mendikbudristek untuk mengangkat Plt Rektor, bukan malah diperpanjang,” jelasnya, Senin (22/8/2022) saat diwawancarai media ini.

Terkait perpanjangan masa jabatan, jika Mendikbudristek mengacu pada Permenristekdikti No. 19 Tahun 2017 pasal 13 tentang pengangkatan dan pemberhentian pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, seharusnya Kementerian mampu untuk melihat secara komprehensif permasalahan yang ada di Universitas Samratulangi.

“Pepanjangan masa jabatan rektor, apakah murni hasil dari kinerja yang dinilai “baik” oleh Kemendikbudristek, atau karena adanya “orang dalam”?. Silahkan berasumsi,” tuturnya.

Kembali ke persoalan Pilrek, sebelumnya sempat hangat diperbincangkan adanya dugaan suap salah satu calon menggunakan “sponsor” untuk membiayai transaksi suara dengan sejumlah oknum senat Unsrat.

Dugaan tersebut menguat setelah beberapa foto pertemuan antara salah satu Kepala Daerah di Sulut bersama beberapa oknum anggota senat Unsrat dibeberapa hotel mewah di Sulut.

Sumber mengatakan bahwa calon rektor tersebut merupakan salah satu “loyalis” dari rektor yang saat ini masih menjabat.

Mengenai sejumlah permasalahan yang ada tersebut, pihak Unsrat beberapa kali memberikan tanggapannya, namun menurut sumber,  tanggapan yang diberikan tersebut hanyalah sekedar narasi-narasi yang bertujuan menggiring opini publik bahwa Unsrat saat ini sedang baik-baik saja.

“Publik tentu berharap Unsrat kembali menjadi lembaga pendidikan yang bersih, untuk itu Kemendikbudristek harus turun tangan langsung menyelesaikan segala permasalahan yang ada, hal itu bisa dimulai dengan menunjuk Plt Rektor,” tandasnya. (M Rifain)