Dugaan Korupsi Dana Desa Nain Satu Mencuat. Pergantian Hukum Tua Tidak Ada Sertijab - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dugaan Korupsi Dana Desa Nain Satu Mencuat. Pergantian Hukum Tua Tidak Ada Sertijab

 


Sulut24.com, MINUT - Dugaan penyelewengan dana desa diKecamatan Wori tepatnya di Desa Nain Satu mulai mencuat.

Plt. Hukum Tua Desa Nain Satu Ronni Sigar didampingi Pala Jaga 2 Robert Tarome mengaku ketika dirinya dilantik menjadi Plt. Hukum Tua ada begitu banyak aset desa yang dibiayayai dana desa tidak dikembalikan oleh Hukum Tua lama.

"Ada mesin tempel 40 PK dua buah, perahu viber, genset,  dan jaring ikan yang sampai saat ini belum dikembalikan oleh mantan Hukum Tua  padahal itu semua dibeli lewat uang dana desa," ucap Sigar, Rabu (8/8/2022).

"Saya sendiri untuk kelanjutan tugas kantor membawah mesin printer dari rumah," tambahnya

Plt Hukum Tua D Ronni Sigar ketika ditanya apakah tidak ada Sertijab yang dilakukan oleh kedua Hukum Tua ini. Menurutnya hal ini belum dilakukan.

Sementara itu mantan Hukum Tua Desa Nain Satu Masye Soeragalang ketika dihubungi Viacelulernya enggan berkomentar.

Camat Wori Endru Palandung ketika dikonfirmasi media ini mengakui  tidak ada pelaksanaan Sertijab di Desa Nain Satu 

"Untuk Desa Nain Satu sampai saat ini belum dilaksanakan Sertijab. Kendalanya ada pada mantan Hukum Tua yang tidak mau mempertanggung jawabkan penggunaan dana desa," ungkapnya. (Joyke)