Polres Minsel Amankan Tersangka Kasus Kekerasan di Powalutan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Polres Minsel Amankan Tersangka Kasus Kekerasan di Powalutan

 Polres Minsel Amankan Tersangka Kasus Kekerasan di Powalutan (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan seorang tersangka tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, berinisial FK alias Feydi (24), warga Desa Powalutan, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minsel.

Tersangka Feydi diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minsel, di rumah orang tuanya di Desa Powalutan, pada Rabu (24/08/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WITA. 

Dasar laporan polisi nomor LP/B/06/III/2022/SPKT/Polsek Ranoyapo/Polres Minahasa Selatan/Polda Sulawesi Utara, tanggal 24 Maret 2022.

"Peristiwa kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan luka ini, terjadi di Desa Powalutan dengan pihak pelapor atau korban yaitu lelaki Mario Aring, warga Desa Powalutan," terang Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn.

Diungkapkan Iptu Lesly, pasal persangkaan yang diterapkan yaitu Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana.

"Tersangka saat ini sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim. (Simon)