1 November Pelantikan 43 Hukum Tua Minut Terpilih - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

1 November Pelantikan 43 Hukum Tua Minut Terpilih

Kasubag Hukum Sekretariat Pemkab Minut Ventje Maringka (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Pemilihan hukum tua serentak di 43 Desa dikabupaten minahasa Utara sudah selesai dilaksanakan.

Saat ini sudah memasuki tahap keberatan dari para calon hukum tua yang kalah.

"Untuk keberatan hukum tua yang kalah hanya diberikan waktu 3 hari terhitung (28/9/2022) s/d Jumat (30/9/2022). Jadi batas waktu keberatan hari Jumat ini," ujar Kasubag Hukum Sekretariat Pemkab Minut Ventje Maringka.

Menurut Maringka untuk penyelesaian keberatan 19 hari terhitung Jumat (30/9/2022) sampai dengan Rabu (19/10/2022).

Sedangkan Pelantikan 43 Hukum Tua terpilih direncanakan dilaksanakan Tanggal 1 November 2022.

"Pelantikan 43 Hukum Tua dijadwalkan tanggal 1 November 2022," tutupnya. (Joyke)