Deklarasi Damai Jangan Hanya Berlaku Untuk Hukum Tua, Panitia Pilhut Diminta Jaga Netralitas - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Deklarasi Damai Jangan Hanya Berlaku Untuk Hukum Tua, Panitia Pilhut Diminta Jaga Netralitas

Anggota Komisi I DPRD Minahasa Utara Haji Azhar (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa Utara tinggal menghitung hari. 

Siap kalah dan siap menang sudah dikumandangkan 181 calon hukum tua dalam acara Deklarasi Damai. 

Namun, untuk menciptakan Pilhut yang damai bukan hanya datang dari para calon hukum tua. Tetapi hal itu juga perlu didukung oleh panitia pilhut itu sendiri dengan bersikap netral.

"Jika penyelenggara netral, maka semua pihak akan menghormatinya. Akan tetapi, apabila penyelenggara justru melakukan pelanggaran atau tidak bersikap netral, maka  akan timbul konflik dan hal ini perlu dihindari," ujar anggota Komisi I DPRD Minahasa Utara Haji Azhar.

Menurutnya setiap pelaksanaan Pilkades sangat berpotensi terjadinya gesekan antar warga. Oleh karenanya, netralitas panitia penyelenggara Pilkades  harus tetap dijaga.

“Saya juga meminta kepada panitia Pilkades untuk netral. Panitia harus fair, adil dan tidak memihak,” tegasnya.

Anggota Dewan Minut  paling vocal ini minta kepada seluruh masyarakat untuk dapat menciptakan situasi kondusif di wilayah masing-masing.

Pihaknya tidak menginginkan pelaksanaan Pilkades diciderai oleh tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

“Saya berpesan, siapapun nantinya yang terpilih, memang itulah yang dipilih oleh masyarakat. Yang menang jangan sombong, yang kalah jangan marah," pintahnya.(Joyke)