Persoalan Pilhut Bakal Jadi "Bom Waktu" Untuk Pemkab dan Panitia - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Persoalan Pilhut Bakal Jadi "Bom Waktu" Untuk Pemkab dan Panitia

Akademisi dan Pemerhati Politik Dr. Johny Marthinus Krowin (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Pemilihan Hukum Tua secara serentak di Kabupaten Minahasa Utara terus bergulir. Saat ini sudah memasuki tahapan penetapan dan pencabutan nomor urut calon hukum tua.

Berbagai persoalan pemilihan hukum tua (Pilhut) telah mencuat seperti maladministrasi calon hukum tua didesa Warukapas Kecamatan Dimembe. Dimana Surat Ketua Panitia Mentahkan Peraturan Bupati.

Kemudian persoalan Pilhut di Desa Tetey dimana ada calon hukum tua yang disenyalir menggunakan ijazah palsu. Persoalan di Desa Maumbi dimana ada calon hukum tua pengurus Parpol sampai pada masalah pembatalan pemilihan hukum tua di Desa Tontelete dan sejumlah persoalan lainnya.

Salah satu Akademisi dan Pemerhati Politik Dr. Johny Marthinus Krowin menjelaskan persoalan ini nantinya akan menjadi "bom waktu" bagi Pemerintah Kabupaten dan Panitia Pilhut itu sendiri.

"Untuk saat ini para calon hukum tua masih fokus pada penggalangan massa pendukungnya.Dan mereka tidak mau pusing dengan persoalan ini. Tetapi sesudah Pilhut dan sudah ada calon yang dinyatakan kalah dan menang, barulah muncul aksi demo penolakan sampai pada laporan ke- APH," ujarnya Sabtu (10/9/2022)

Menurutnya pemerintah bersama panitia perlu melakukan langkah antisipasi. Sebab hal ini rawan dengan konflik.

"Jadi persoalan ini perlu diantisipasi bersama oleh pemerintah daerah maupun panitia," ungkapnya.

Sementara itu arus penolakan hasil tes tambahan terus dilakukan para bakal calon hukum tua.

Bakal calon hukum tua yang tidak lolos menggelar aksi demo damai di kantor DPRD Minut mulai Rabu (7/9/2022) sampai dengan Kamis (8/9/2022).Mereka keberatan dengan hasil yang diumumkan oleh panitia.

"Didesa Likupang disana ada mantan Kapolsek yang tidak lolos, padahal hasil nilai ujiannya tinggi. Anehnya justru yang dinyatakan lolos disana adalah kepala lingkungan (Pala) yang nilainya dibawah mantan Kapolsek ini," ujar salah satu anggota Komisi I DPRD Minut Djafar Efendi Moha setelah usai menerimah masa pendemo Kamis (8/9/2022).

Anggota Komisi I DPRD Minut Djafar Efendi Moha (Foto: Ist)

Moha menjelaskan dalam penilaian terinformasi dari Panitia menggunakan kriteria pengalaman kerja aparat pemerintah desa.

"Saya juga merasa heran kriteria penilaian dari panitia segi pengalaman kerja pemerintahan seorang mantan Kapolsek dan Kepala Lingkungan, justru yang diloloskan adalah oknum Pala," ucapnya.

Desa yang melakukan aksi demo damai yakni Desa Likupang, Desa Likupang 1 dan Desa Kema 1. (Joyke)