Pilhut Minut Tetap Mengacu Pada Perbup, Bertentangan Atau Tidak Ada Proses Hukum - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pilhut Minut Tetap Mengacu Pada Perbup, Bertentangan Atau Tidak Ada Proses Hukum

 

dr. Jane Symon (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara dr. Jane Symon mengatakan semua tahapan Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Utara tetap mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) No 18 Tahun 2022.

"Pelaksanaan Pilhut ini ada aturan teknisnya yakni Perbup No 18 Tahun 2022. Kalau ini tidak dilakukan takutnya Panitia disalahkan.Jadi kami tetap mengacu pada Perbup," ujarnya Kamis (1/9/2022)

Menurutnya kalaupun ada oknum-oknum bakal calon Hukum Tua yang keberatan dengan isi Perbup ini silahkan lewat jalur hukum.

"Kami belum bisa merevisi Perbup ini sepanjang belum ada putusan hukum," ujarnya 

Karena menentukan bertentangan atau tidak adalah Pengadilan. Jadi aturan itu digugat dari situlah akan direvisi.

"Ada yang mengatakan bertentangan dan ada juga yang mengatakan tidak bertentangan jadi membuktikan bertentangan atau tidak adalah Pengadilan," ungkapnya.

Atau bisa saja Bupati melakukan revisi Perbup ini tetapi memakan waktu yang cukup lama sedangkan saat ini tahapan Pilhut sudah berjalan.

"Kalau mau direvisi bisa tetapi harus juga fasilitas Gubernur dengan memakan waktu yang lama," ucapnya

"Ini sudah bulan September Minggu depan sudah pengumuman calon hukum tua,kemudian revisi Perbup ini maksimal 15 hari dengan difasilitas biro hukum, belum juga paraf dan lain sebagainya.Jadi revisi Perbup ini memakan waktu yang lama, sedangkan tahapan Pilhut sudah berjalan," tambahnya.

Menurutnya Perbup ini produknya bukan hanya 100 persen dari Pemkab Minut.Tetapi Perbup ini juga sudah difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi yang menjadi alatnya Gubernur.

"Jadi Perbup ini juga difasilitasi oleh Gubernur lewat Biro Hukum. Dan kalaupun bertentangan dengan Hukum lebih tinggi mengapa Biro Hukum tidak merevisi Perbup tersebut yang menjadi Pedemon Pelaksanaan Tahapan Pilhut," ucapnya (Joyke)