Rekomendasi Partai Timbulkan Kecemburuan, Diusulkan Pilhut Minut Tahap II Sebaiknya Diusung Parpol
Sulut24.com, MINUT - Surat rekomendasi partai politik yang terang-terangan dibacakan serta mendukung calon hukum tua mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan aktivis maupun akademisi.
Salah satu Akademisi Dr. Johny Krowin mengatakan untuk pemilihan hukum tua tahap II dikabupaten Minahasa Utara sebaiknya diusung dari Parpol.
"Kedepan untuk Pilhut Minut sebaiknya dibuat aturan untuk calon hukum tua sebaiknya diusung dari Parpol saja," ujarnya, Minggu (25/9/2022).
Menurutnya Pilhut ini sangat jelas merugikan parpol lain dan menimbulkan kecemburuan dikalangan para calon hukum tua.
"Bagaimana calon hukum tua yang tidak mendapat rekomendasi partai, kasihan kan mereka," ucapnya.
Krowin menegaskan kalaupun dalam Pilhut, berlaku surat rekomendasi partai politik mendukung salah satu calon sebaiknya diatur dan berlaku semua partai politik.
"Kalaupun ada rekomendasi partai sebaiknya berlaku semua calon hukum tua," tutupnya. (Joyke)