60 Desa di Minsel Dipimpin Penjabat Hukum Tua, 4 Desa Digawangi Camat Setempat - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

60 Desa di Minsel Dipimpin Penjabat Hukum Tua, 4 Desa Digawangi Camat Setempat

Wabup Minsel sedang memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan. (Foto: Diskominfo Minsel)

Sulut24.com, MINSEL - Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kini memiliki 60 Penjabat (Pj) Hukum Tua yang diberi mandat oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH untuk memimpin di 60 desa di wilayah Kabupaten Minsel.

Sementara untuk mengisi kekosongan di 4 desa yakni Tumpaan Baru, Pakuure Tinanian, Desa Tondey, dan Linelean, Bupati Minsel menunjuk Kepala Wilayah Kecamatan (Camat) setempat selaku Pelaksana Harian (Plh) di 4 desa tersebut.

Ini menyusul dilakukannya kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan sejumlah pejabat Administrator, Pengawas, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Minsel kepada puluhan Pj Hukum Tua, Selasa (18/10/2022).

Hajatan yang digelar di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel tersebut, dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Pdt. Petra Yani Rembang (PYR), mewakili Bupati Franky Donny Wongkar, SH.

Selain menyerahkan SK Bupati kepada puluhan Pj Hukum Tua, Wabup PYR juga melantik dua camat.

Adalah Jopie S. Tompunu, S.Sos, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Minsel, kini dipercayakan menjabat Camat Tatapaan, menggantikan pejabat sebelumnya Mersita Paula Rumokoy, S.IP.

Rumokoy kini dipromosi menjabat Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Minsel, menggantikan Ir. Diana Najoan yang telah lebih dulu dipromosi menjabat Kepala Dinsos Minsel. 

Sementara jabatan Camat Ranoyapo diserahkan kepada Jendri Umboh, menggantikan pejabat sebelumnya Franklin Mokoagow, SH.

Mokoagow kini memegang jabatan baru sebagai Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan di DPRD Kabupaten Minsel.

Pejabat eselon tiga lainnya yang dilantik yakni Ovler Sengkey sebagai Sekretaris Disnakertrans Minsel. 

Sementara posisi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Motoling Timur dipegang oleh Fenty Kalangi.

Adapun 4 camat yang ditunjuk oleh Bupati Minsel utk mengisi kekosongan, yakni Camat Tumpaan selaku Plh. Hukum Tua Desa Tumpaan Baru, Camat Tenga selaku Plh. Hukum Tua Pakuure Tinanian, Camat Motoling Barat selaku Plh. Hukum Tua Desa Tondey, dan Camat Modoinding selaku Plh. Hukum Tua Desa Linelean.

Wabup PYR saat membacakan sambutan Bupati Minsel, meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi terhadap Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) jabatan masing-masing.

Ia juga meminta agar segera membangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama, baik dengan pimpinan dan pihak-pihak terkait.

"Dalam melaksanakan tugas, saudara-saudara harus menunjukkan disiplin dan kinerja yang tinggi serta tingkatkan motivasi dan semangat kerja agar tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik," tandasnya.

Selain itu, harus peka dan responsif terhadap setiap perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Saudara-saudara harus menjadi teladan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya kedewasaan dalam menerima dan menyebarkan kembali berbagai informasi dan situasi politik yang berkembang saat ini,” pesan Wabup PYR.

Orang nomor dua di Kabupaten Minsel ini mengingatkan, jabatan yang diberikan adalah kepercayaan yang tidak boleh disalahgunakan, tetapi harus dilaksanakan dengan baik dan benar, penuh rasa tanggung jawab dan selalu berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saudara-saudara harus loyal kepada atasan serta mengayomi dan melindungi jabatan di bawahnya, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," tuturnya

Ditegaskannya, momentum pelantikan hari ini merupakan hasil evaluasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) serta merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kompetensi para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintah berkelas dunia (World Class Government).

"Ini sejalan dengan visi Minsel Maju, Berkepribadian dan Sejahtera yang dijabarkan dalam 5 misi Bupati dan Wakil Bupati Minsel," tegas mantan Wakil Ketua BPMS GMIM Bidang Pengembangan Sumber Daya (PSD) ini.

Kepada para Penjabat Hukum Tua yang telah mengantongi SK Bupati, Wabup PYR menekankan tentang tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

Ia menekankan pula tentang tugas yang cukup strategis yakni menyelenggarakan dan bertanggung jawab terhadap proses pelaksanaan pemilihan dan pelantikan Hukum Tua definitif.

Inilah para pejabat yang dilantik dan puluhan Penjabat Hukum Tua yang menerima SK Bupati Minsel. (Foto: Diskominfo Minsel)

“Penjabat Hukum Tua diharapkan mampu menjadi pelopor dan motor dalam memacu akselerasi pembangunan desa, melalui daya kreativitas, inovatif dan kemandirian dalam menggali berbagai potensi dan partisipasi masyarakat untuk membangun desa dan daerah ini,” pungkas Wabup PYR. 

Berikut ini daftar nama Penjabat Hukum Tua yang menerima SK Bupati Minsel, empat desa di antaranya dipimpin oleh Kepala Wilayah Kecamatan (Camat) setempat selaku Plh. Hukum Tua :

1. Desa Rumoong Bawah: Silvia Sandra Rampisela.

2. Desa Kapitu: Alva Winokan.

3. Desa Kilometer Tiga: Sovian Mononimbar.

4. Desa Tumpaan 2: Elke Sisilia Poluakan.

5. Desa Tumpaan Baru: Camat Tumpaan selaku Plh.

6. Desa Matani : Haneke Lamia.

7. Desa Matani 1: Iwan Rondonuwu.

8. Desa Popontolen: Feri Pangala.

9. Desa Paslaten: Donald Lamia.

10. Desa Paslaten 1: Meike Goni.

11. Desa Wawona: Steven Kessek.

12. Desa Wawontulap : Isak Lamia.

13. Desa Bajo: Stenli Tahupia.

14. Desa Arakan : Servi Ratu.

15. Desa Suluun 1: Afnia Runtuwene.

16. Desa Suluun 2 : Raymond Tengor.

17. Desa Suluun 3 : Ellen Tuwo.

18. Desa Suluun 4 : Jhon Rauan.

19. Desa Pakuure: Like Selang-Lengkey.

20. Desa Pakuure Tinanian: Camat Tenga selaku Plh.

21. Desa Pakuure Kinamang : Yohan Egeten.

22. Desa Sapa Barat : Billy Pijoh.

23. Desa Sapa: Peter Rampi.

24. Desa Tiniawangko: Rivco Mamangkey.

25. Desa Aergale: Stenli Pangemanan.

26. Desa Tanamon : Netti Kandouw.

27. Desa Wuwuk Barat : Alfian Rumengan.

28. Desa Lansot : Vivien Sumendap.

29. Desa Wakan : Olvie Manintjolor-Lapian.

30. Desa Wanga : Jooce Pantouw.

31. Desa Wanga Amongena : Santi Seroan.

32. Desa Karimbow : Jhonly Runtunuwu.

33. Desa Picuan I: Lexi Langoi.

34. Desa Picuan Baru: Flora Runtuwene.

35. Desa Picuan : Delin Marentek.

36. Desa Kumelembuai I : Stevan Polla.

37. Desa Kumelembuai: Hansye Mercy Mintalangi.

38. Desa Kumelembuai Atas: Bonny J. Liando.

39. Desa Kumelembuai 2 : Femmy Tanor.

40. Desa Makasili : Inggrid Meibie Sangian.

41. Desa Malola : Yefta Boki.

42. Desa Motoling Mawale : Cres Sendow.

43. Desa Tondey: Camat Motoling Barat selaku Plh.

44. Desa Tondey 2: Jhonwane Palapa.

45. Desa Raanan Baru 2: Alvian Sengkey.

46. Desa Lalumpe: Jerry Sengkey.

47. Desa Poopo Barat : Jein Purukan.

48. Desa Poopo Utara : Steven Lolong.

49. Desa Beringin: Theresia Billiacarlos.

50. Desa Powalutan: Gratian Tambajong.

51. Desa Tompasobaru 1: Selvi Iroth.

52. Desa Tompasobaru 2 : Youla Sondakh.

53. Desa Lindangan: Sherly Pendong.

54. Desa Sion: Yurike Kaligis.

55. Desa Raraatean : Selti Rampengan.

56. Desa Temboan : Max Lumi.

57. Desa Tamblang: Yanni Feki Mumu.

58. Desa Linelean: Camat Modoinding selaku Plh.

59. Desa Pinasungkulan: Conny Nova Kumendong.

60. Desa Makaaruyen: Amos Yofol.

61. Desa Palelon: Magritha Timbungol.

62. Desa Wulur Maatus: Meyer Tigau.

63. Desa Mokobang: Yultje Wowor.

64. Desa Torout: Masrita Mokoginta. (Simon)