Ketua GMBI Wilter Sulut, Minta Usut Tuntas Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Ketua GMBI Wilter Sulut, Minta Usut Tuntas Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan

Ketua GMBI Wilter Sulut Howard Marius (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Sulut Howard Marius mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. 

"Kami keluarga besar LSM GMBI Wilter Sulut satu komando bersama Ketua Umum M. Fauzan Rachman untuk mendukung penuh langkah Kapolri dan Tim gabungan pencari fakta dalam penuntasan tragedi Kanjuruhan,” ujar Howard Marius, Ketua GMBI Wilter Sulut, Sabtu (15/10/2022).

Ia pun mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam pada tragedi yang menimbulkan korban 131 orang meninggal dunia, 31 orang luka berat, dan 253 orang luka sedang atau ringan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu itu.  

Howard Marius yang dikenal Aktivis paling vocal di Sulut ini menyebutkan bahwa selama 15 tahun terakhir, ada 78 suporter yang meninggal dunia sebelum, selama, dan setelah pertandingan sepakbola. Namun kini ditambah dengan korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 131 orang. 

Tragedi tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan olahraga mengabaikan hak-hak suporter yang seharusnya dijamin dan dilindungi sebagaimana tertuang dalam UU Keolahragaan yang baru.    

Pengabaian ini menampakkan bahwa penyelenggara melanggar undang-undang dan dapat dijatuhi hukuman pidana. Oleh karena itu pihaknya mendesak kepada pemerintah agar memberikan hak restitusi atau ganti kerugian kepada semua korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan.    

Berdasarkan pasal 7A UU No 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, korban tindak pidana berhak memperoleh restitusi berupa ganti kerugian atas kehilangan kekayaan atau penghasilan; ganti kerugian yang ditimbulkan akibat penderitaan yang berkaitan langsung sebagai akibat tindak pidana; dan/atau penggantian biaya perawatan medis dan/atau psikologis.  

Adapun terkait tim investigasi yang telah dibentuk pemerintah, Howard Marius mengapresiasi atas terbentuknya tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF tersebut. “Diharapkan (TGIPF) dapat melakukan investigasi menyeluruh terhadap tragedi tersebut," tutupnya. (Joyke)