Operasi Zebra 2022, Satlantas Polres Minut Berhasil Jaring 86 Kendaraan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Operasi Zebra 2022, Satlantas Polres Minut Berhasil Jaring 86 Kendaraan

Kasad Lantas Polres Minahasa Utara Iptu Julio Jagratara Tampoy (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Memasuki hari kelima Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa Utara berhasil menjaring 86 kendaraan pelanggar peraturan lalu lintas dalam Operasi Zebra 2022 yang berlangsung 3 s/d 16 Oktober.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK melalui Kasad Lantas Polres Minahasa Utara Iptu Julio Jagratara Tampoy  mengatakan para pelanggar yang ditemui didominasi pengendara roda dua.

"Dari hasil operasi zebra mencatat untuk hari pertama bisa terjaring  31 kendaraan, hari kedua 14 kendaraan, hari ketiga 18 kendaraan, hari keempat 7 kendaraan dan hari kelima 16 kendaraan total 86 kendaraan," tutur Kasad Iptu. Julio Tampoy.

Menurutnya sebagian besar pelanggaran lalu lintas masih seputar kelengkapan surat kendaraan.

Kasad Lantas Iptu Julio. Jagratara Tampoy menjelaskan pelanggaran yang ditemui didominasi oleh para pengendara sepeda motor seperti tidak mengenakan helm, knalpot motor racing, pengendara dibawah umur sampai pada lampu kendaraan.

"Selain sanksi tilang, kami juga memberikan teguran," kata Kasad Julio. J.Tampoy Jumat (7/10/2022).

Teguran di antaranya disampaikan kepada para pengendara yang lupa menyalakan lampu depan dan lupa memasang tali helm.

Sementara, kendaraan tanpa dokumen disita petugas dan dibawah ke Mapolres Minut.

Operasi zebra Polres Minahasa tahun 2022 dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Intinya perlu kesadaran dari masyarakat. Jika masyarakat patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas, kecil kemungkinan terjadi pelanggaran bahkan kecelakaan," katanya.(Joyke)