Usut Kebakaran Pasar Amurang, Kapolres Minsel: Tim Labfor Polri Sudah Olah TKP dan Periksa Sejumlah Saksi
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn bersama Tim Labfor Polri melakukan olah TKP kebakaran di Pasar 54 Amurang. (Foto: Humas Polres Minsel)
Sulut24.com, MINSEL - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri telah melakukan proses identifikasi di lokasi kejadian kebakaran Pasar 54 Amurang, di Kelurahan Uwuran Satu dan Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Minsel AKBP Cornelius Bambang Harleyanto, SIK saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (04/10/2022) siang.
"Kemarin (03/10/2022) Tim Labfor Polri Makassar dan Polda Sulut telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Pasar 54 Amurang," ungkap Kapolres Minsel yang turut didampingi Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn.
Mantan Kasubbid Pengamanan Internal (Paminal) Polda Lampung ini menambahkan, tim gabungan juga telah memeriksa sejumlah saksi mata yang mengetahui dan melihat langsung awal sumber api saat kejadian kebakaran Pasar 54 Amurang.
"Saat ini kita masih menunggu hasil olah TKP Tim Labfor Polri. Karena itu, masyarakat diimbau agar meningkatkan kewaspadaan dan lebih hati-hati lagi kaitan dengan alat rumah tangga seperti kompor, alat listrik, agar kejadian kebakaran seperti ini tidak terulang lagi," pungkas alumni Akpol tahun 2000 ini.
Olah TKP dilakukan untuk mengungkap penyebab terjadinya musibah kebakaran Pasar 54 Amurang. (Foto: Humas Polres Minsel)
Sebagaimana diketahui, musibah kebakaran Pasar 54 Amurang yang terjadi pada Jumat (30/09/2022) malam sekira pukul 23.20 WITA, melalap habis 20 unit rumah warga yang dihuni 36 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Uwuran Satu, dan 15 unit rumah warga yang dihuni 22 KK di Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang.
Si jago merah juga menghanguskan sekitar 300-an lapak, kios dan ruko, sebuah sekolah (SDN 1 Amurang), dan satu minimarket Indomaret.
Meski tidak ada korban jiwa, namun kejadian tersebut ditaksir mengakibatkan kerugian material mencapai hampir Rp. 19 miliar. (Simon)