Pimpin Rakernas BULD DPD RI, SBANL Desak Pemda Susun Perda PDRD - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pimpin Rakernas BULD DPD RI, SBANL Desak Pemda Susun Perda PDRD

Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP sedang memimpin Rakernas. (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (23/11/2022), berlangsung sukses. 

Rakernas dipimpin langsung oleh Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, didampingi Wakil Ketua H. Akhmad Kanedy, SH, MH, KH. Amang Syafrudin, Lc,MM dan H. Abdul Rahman Bahmid, Lc,MH.

Kegiatan ini mengangkat tema "Kebijakan Daerah Terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pasca berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD)". 

Para pemangku kepentingan pusat maupun di daerah yang turut hadir dalam rakernas tersebut, memberikan apresiasi kepada BULD DPD RI.

Apresiasi datang dari Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Dr. Luky Alfirman, ST,MA, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si melalui Direktur Pendapatan Daerah Ir. Budi Ermawan, MPPM.

Selain itu, apresiasi datang juga dari pemangku kepentingan di daerah, seperti Pengurus Asosiasi Pemerintah Propinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang adalah Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos,MH, Pengurus ADEKSI H. Didi Sumardu, SH serta peserta dari Sulawesi Tenggara (Sultra), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kalimantan Barat (Kalbar).

Intinya menyatakan bahwa rakernas ini menjadikan BULD DPD RI sebagai jembatan aspirasi dan kepentingan daerah di pusat. 

Terkait lahirnya UU HKPD, mendapat tantangan baru yang membawa konsekuensi penyesuaian UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). 

Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP yang memimpin langsung rakernas tersebut mengemukakan, sesuai dinamika yang berlangsung maka diperlukan upaya penguatan legislasi di daerah.

"Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera melakukan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait PDRD untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan sebagai implementasi UU HKPD," tandas senator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara yang akrab disapa SBANL ini.

Dalam rakernas yang juga dihadiri Pimpinan DPD RI yakni Wakil Ketua I Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono, M.Si dan Wakil Ketua II Dr. Mahyuddin, M Si, antara lain disimpulkan daerah perlu segera menetapkan Perda PDRD untuk melakukan pungutan di daerah.

Daerah juga memerlukan waktu transisi untuk memberlakukan ketentuan pajak daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Pasalnya, sampai saat ini baru 3 dari 546 Pemda yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PDRD berdasarkan UU HKPD kepada Kemenkeu RI.

Disimpulkan pula, BULD DPD RI membuka ruang untuk menerima konsultasi dari pemangku kepentingan di daerah dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat-daerah.

BULD DPD RI juga membangun kemitraan dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI.

"Hal ini dilakukan dalam upaya membangun harmonisasi legislasi pusat-daerah melalui sosialisasi regulasi mengenai PDRD," pungkas Senator SBANL.

Rakernas BULD DPD RI diikuti 176 peserta yang terdiri dari Asosiasi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Pimpinan DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi, Kepala Biro (Karo) Hukum, Kepala Dinas/Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kaban/Kadis Pendapatan Daerah Provinsi se-Indonesia.

Hadir pula Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI, Pimpinan dan Anggota BULD DPD RI, serta Kesetjenan DPD RI. (Simon)