Serahkan DIPA/RKA-KL 2023, Kapolres Minsel Ingatkan Kekurangan Garku Tahun Lalu Tidak Terulang Lagi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Serahkan DIPA/RKA-KL 2023, Kapolres Minsel Ingatkan Kekurangan Garku Tahun Lalu Tidak Terulang Lagi

Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK foto bareng para Kapolsek jajaran Polres Minsel. (Foto: Humas Polres Minsel)

Sulut24.com, MINSEL - Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)/Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran (T.A) 2023 serta penandatanganan Pakta Integritas tahun 2023, Sabtu (07/01/2023).

Kegiatan dilaksanakan di Gedung Aula Polres Minsel, dipimpin langsung Kapolres AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK dan dihadiri para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaur Mintu) serta Kapolsek jajaran.

Dalam arahannya, Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK mengatensi beberapa hal. 

Diantaranya penarikan anggaran disesuaikan dengan rendisgar, pertanggungjawaban dengan bukti Pertanggungjawaban Keuangan (Perwabku) yang lengkap.

"Akan ada punishment untuk bagian, satuan, seksi, dan Polsek yang melakukan penarikan pagu tidak sesuai rendis dan Rencana Penarikan Dana (RPD) serta tidak membuat perwabku yang lengkap sesuai aturan teknis," tegas Kapolres Minsel.

Mantan Kasubbid Paminal Polda Lampung ini mengingatkan agar kekurangan dalam Anggaran Keuangan (Garku) di tahun yang lalu, supaya tidak terulang di tahun ini.

"Lebih cermat, teliti, jangan sampai terjadi temuan yang berulang. Kita menuju ke arah yang lebih baik," pinta alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 ini.

Acara sosialisasi dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas serta penyerahan DIPA T.A. 2023 kepada para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek jajaran. (Simon)