Caleg Petahana, Ferry Liando: Harusnya Parpol Wajibkan Buat LPJ - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Caleg Petahana, Ferry Liando: Harusnya Parpol Wajibkan Buat LPJ

Dr. Ferry Liando (Foto: Dok Pribadi)

Sulut24.com, MANADO – Dosen Fisip Unsrat, Dr. Ferry Liando, menyampaikan gagasan menarik terkait calon DPR/DPRD yang berstatus petahana pada Pemilu Legislatif  (Pileg) 2024. Menurutnya, seharusnya setiap partai politik mewajibkan kepada caleg untuk membuat laporan pertangungjawaban (LPJ) terbuka kepada publik di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

“Laporan pertanggungjawaban tersebut harusnya menjadi bahan pertimbangan bagi parpol, apakah DPR/DPRD petahana layak untuk di calonkan kembali atau digantikan digantikan dengan kader yang lebih tepat,” ujar Liando kepada wartawan di Manado, Rabu (22/2/2023) sebagaimana dilansir New Posko Manado.

Liando menjelaskan, selama ini belum semua anggota DPR/DPRD memiliki kinerja yang baik. Dalam satu periode sebagai legislatif, tidak ada satu pun produk kebijakan publik yang diperjuangkan sebagaimana janji-janji politik saat kampanye Pemilu 2019.

 “Sebagian jarang menghadiri kantor, jarang berada di tengah masyarakat, jarang memberikan pendapat baik dalam rapat komisi maupun paripurna, jarang mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan publik,” terangnya. Jika parpol masih mempertahankan kader-kader seperti ini, sebut Laindo, pada gilirannya hanya menjadi beban bagi parpol itu sendiri. Sementara di mata publik, parpol tidak mapan dalam mengutus wakil-wakilnya.

Bagi Liando, LPJ yang disampaikan caleg petahana akan bermanfaat bagi parpol dalam mempertanggungjawabkan kerja-kerja parpol selama ini melalui kader-kadernya di lembaga perwakilan. Materi dalam LPJ DPR/DPRD petahana itu, dapat berisi berbagai perjuangan politik petahana saat masih bertugas aktif sebagai legislatif yang kemudian melahirkan kebijakan publik.

Dari LPJ yang disampaikan oleh caleg pertahana, lanjut Liando, setiap parpol memiliki dasar penilaian dalam mengutus kader terbaiknya pada Pileg 2024. “Bagi parpol, kader yang tidak produktif tidak boleh lagi dicalonkan atau dipilih masyarakat,” tegasnya.(fan/npm)