Dituding Jual Tanah Masyarakat, Rahmat Ali Algaus Angkat Bicara - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dituding Jual Tanah Masyarakat, Rahmat Ali Algaus Angkat Bicara

Suasana rapat klarifikasi (Foto: Ist)

Sulut24.com, BOLMONG - Ketua Ormas Merah Putih Rahmat Ali Algaus berikan klarifikasi terkait isu mafia tanah yang diarahkan kepadanya.

Rahmat menepis tudingan yang beredar di media sosial Facebook bahwa dirinya
menjual tanah yang bukan miliknya kepada orang luar Desa Pindol.

Hal disampaikan Rahmat saat rapat klarifikasi dengan masyarakat di kantor Desa Pindol Selasa, (23/05/2023).

Rahmat menegaskan bahwa dia tidak pernah memanfaatkan apa lagi menjual tanah yang bukan haknya kepada siapapun.

"Saya mengundang bapak ibu untuk mengklarifikasi berita tersebut, selama saya mendampingi masyarakat Pindol apa pernah saya meminta bayaran, atau saya telah menjual tanah disini kepada orang luar?," tanya Rahmat dengan tegas kepada masyarakat.

Ia berujar kalau pendampingan yang diberkan kepada masyarakat merupakan tindakan yang murni dari hati dan tidak ada maksut tertentu.

"Bapak ibu tahu kan, saya mencalonkan diri di dapil 4 ini, mana mungkin saya merusak nama baik saya," jelasnya.

Suasana rapat klarifikasi (Foto: Ist)

Rahmat menerangkan bahwa dirinya belum bisa memastikan terkait pembayaran ganti untung lahan warga dari pemerintah, meski pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow telah memberikan janji terkait pembayaran lahan.

Ia menegaskan bahwa tidak pernah mencari keuntungan pribadi dari pendampingan yang diberikan kepada masyarakat.

"Selama mendapingi masyarakat Pindol saya tidak pernah mencari keuntungan sedikitpun, karena saya ikhlas dan tulus membantu," pungkasnya.

Diketahui turut hadir pada rapat klarifikasi  Ketua BPD Desa Pindol, ketua lembagga adat dan kepala - kepala dusun serta masyarakat pemilik tanah. (Priyanto)