Pelepasan Kawasan di Pembangunan Waduk Lolak Bermasalah, Rahmat: Proses Ganti Rugi Bertele - Tele - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pelepasan Kawasan di Pembangunan Waduk Lolak Bermasalah, Rahmat: Proses Ganti Rugi Bertele - Tele

Ketua Ormas Merah Putih Bolaang Mongondow Raya Rahmat Ali Algaus saat memberikan keterangan pers (Foto: Ist)

Sulut24.com, BOLMONG - Ormas Merah Putih Bolaang Mongondow Raya (BMR) meminta Balai Wilayah Sungai Sulawesi Satu berikan kejelasan terkait dengan ganti untung atas tanaman tumbuh milik masyarakat yang berada di peta lokasi Perencanaan Pembangunan Waduk Lolak. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Ormas Merah Putih Bolaang Mongondow Raya Rahmat Ali Algaus yang juga sebagai pendamping masyarakat dan pemilik lahan tanam. 

"Saya rasa proses ganti rugi ini terlalu lambat dan bertele-tele karena tanam tumbuh milik masyarakat yang terdampak berdasarkan kebutuhan pembanguan waduk Lolak desa pindol sudah lama dibahas," jelasnya kepada sulut24.com, Senin, (15/05/2023). 

Rahmat juga mengungkapkan kekesalannya terhadap Pemerintah karena sampai saat ini belum memberikan kejelasan terkait permasalan ganti untung kepada masyarakat.

"Entah apa yang menjadi kendalah padahal sudah ada persetujuan pelepasan kawasan yang dikeluarkan oleh Kementerian Likungan Hidup dan Kehutanan, juga telah dilakukan rapat pembentukan tim Satgas di Kantor BAPEDA Kabupaten Bolmong yang dipimpin langsung oleh Bupati," tegasnya.

Lanjut Rahmat, tim satgas yang dibentuk telah dua kali melakukan pendataan dan validasi terkait kepemilikan lahan, namun tidak ada tindak lanjut setelah pendataan tersebut. 

Atas dasar itu Rahmat mengatakan bahwa Ormas Merah Putih berencana akan meminta kepada DPRD Bolmong dan DPRD Sulut untuk memangil perwakilan Dinas Badan yang terlibat langsung dalam proses pembayaran ganti untung agar dapat mengetahui kendala terkait pembayaran ganti untung tersebut.

"Karena sampai saat ini ormas maupun masyarakat tidak mendapatkan kabar sedikitpun tentang perkembangan yang terjadi dan jelas Rapat Dengar Pendapat (RDP) penting agar semua jelas dan terang benderang," pungkasnya. (Priyanto)