Sosialisasikan Program CegahJo, Kapolres Minsel 'Jumat Bacerita' di Lapas Amurang - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Sosialisasikan Program CegahJo, Kapolres Minsel 'Jumat Bacerita' di Lapas Amurang

Polres Minsel melaksanakan program rutin 'Jumat Bacerita' di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang. (Foto: Humas Polres Minsel)


Sulut24.com, MINSEL - Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan program rutin 'Jumat Bacerita' di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang, yang terletak di Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang Barat, Jumat (12/05/2023).

Dalam kegiatan ini, Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH turut didampingi para Pejabat Utama (PJU), perwira dan Kapolsek Amurang Iptu Jotje E. Pajow, SE.

Kedatangan Kapolres Minsel bersama rombongan, disambut Kepala Lapas Kelas III Amurang, Fentje Mamirahi, S.Pd.

Melalui program Jumat Bacerita ini, Kapolres Minsel bersilaturahmi dengan pejabat Lapas Amurang dan sejumlah undangan dari unsur jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minsel.

Lewat kegiatan ini pula, Polres Minsel ingin memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Lapas Amurang kaitan dengan situasi lingkungan maupun kondisi keamanan para warga binaan yang ada, dan saling bertukar informasi.

Pada kesempatan itu, mantan Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) ini mensosialisasikan program unggulan Polres Minsel yaitu CegahJo.

Program 'CegahJo!' adalah kepanjangan dari Cepat, Efektif, Gabungan, Aman, Humanis, Jalankan, dan Objektif.

Kegiatan Jumat Bacerita dirangkaikan dengan Deklarasi Zero Halinar dan pemusnahan barang bukti temuan dalam Lapas. (Foto: Humas Polres Minsel)

Melalui program tersebut, intinya jajaran Polres Minsel ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif, bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, polisi hadir agar masyarakat merasa aman, mengedepankan tutur kata dan sikap yang humanis, berkomitmen menjalankan/melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan bersikap objektif.

"Terkait program 'CegahJo!' ini, makna katanya sangat jelas, yakni mencegah kejahatan. Ini menjadi motto kerja seluruh personel dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Minsel," jelas Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH.

Kegiatan Jumat Bacerita ini dirangkaikan pula dengan hajatan Lapas Kelas III Amurang yakni 'Deklarasi Zero Halinar (Zero Handphone, Zero Pungutan Liar, Zero Narkoba) dan pemusnahan barang bukti temuan dalam Lapas.

Pemusnahan barang bukti temuan dalam Lapas Kelas III Amurang tersebut, turut disaksikan kapolres didampingi beberapa PJU Polres Minsel dan Forkopimda Minsel. (Simon)