Data Amburadul, Komisi I DPRD Minut Minta Dinas Pendidikan Lebih Perhatikan Operator Dapodik - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Data Amburadul, Komisi I DPRD Minut Minta Dinas Pendidikan Lebih Perhatikan Operator Dapodik

Komisi I DPRD Minut Rapat Bersama Dengan Dinas Pendidikan Minut (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Komisi I DPRD Minahasa Utara meminta Dinas Pendidikan untuk lebih memperhatikan para operator dapodik disemua sekolah mulai dari SD sampai SMP.

Ketua Komisi I DPRD Minut Cynthia Imelda Erkles SAB mengatakan operator ini adalah jantungnya sekolah. Untuk itu perlu diberi perhatian khusus.

Erkles menyampaikan hal ini dalam rapat bersama dengan Dinas Pendidikan sebagai mitra kerja Komisi I.

Rapat bersama tersebut berlangsung di lantai dua kantor DPRD Minut Selasa (27/6/2023).

Hadir dalam rapat bersama Wakil Ketua Komisi I Gerrit Luntungan, Djafar Efendi Moha, Edwin Kambey, Joseph Dengah, Azhar dan Uce Runtuwene.

Menurut Erkles tugas dari operator dapodik cukup besar mereka bertanggung jawab atas semua data yang telah diinput pada aplikasi Dapodik.

"Semua bantuan pemerintah pusat kepada setiap satuan pendidikan, bersumber dari Dapodik. Sehingga Dinas Pendidikan perlu mencari operator dapodik yang memiliki kompetensi IT," ujar Erkles.

Erkles juga menyorot soal kesejahteraan para operator sekolah yang masih minim soal kesejahteraannya.

"Tolong perhatikan, karena operator sekolah ini sangat berperan di setiap sekolah. Namun, mereka adalah tenaga honorer," kata Erkles.

Dijelaskannya, jika para operator itu masih berstatus tenaga honor,maka perlu dipikirkan bersama, terutama menyangkut honor.

Komisi I DPRD Minut Djafar Efendi Moha menyoroti soal sistem informasi tenaga pendidikan dan kependidikan.

"Sistem ini harus diperhatikan agar dapat diakses secara baik, sehingga tidak terjadi kesalahan data," ujarnya.

Lanjut Moha kalau data Dapodik amburadul sudah pasti Dinas Pendidikan tidak akan mendapat bantuan pendidikan berupa dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan dana pemerintah lainnya.

Senada juga dikatakan anggota Komisi I DPRD Minut Edwin Kambey dan Joseph Dengah. 

"Idealnya setiap sekolah memiliki satu operator dapodik. Yang terjadi saat ini ada operator dapodik yang sudah menangani 1 sampai 20 sekolah. Dan ini menyebabkan keterlambatan penginputan data," ungkap Kambey dan Dengah.

Selain itu Edwin Kambey menyorot kinerja Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang belum maksimal.

"Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah paling tidak orang yang berkompetensi. Jangan pengangkatan Kepsek dan pengawas sekolah hanya berdasarkan kolusi dan nepotisme," ujar Politisi handal PDI Perjuangan ini.

Menurutnya kalaupun penempatan Kepsek dan Pengawas sekolah hanga berdasakan like and dislike (suka atau tidak suka)/maka dunia pendidikan di Minahasa Utara tidak akan pernah maju.

Pada kesempatan tersebut Edwin Kambey juga meminta pengangkatan pengawas sekolah harus menguasai IT.

"Pengawas itu harus kuasai IT," tutup Kambey. (Joyke)