Dipantau Kapolda Sulut, 12 Catar Akpol Jalani Wawancara PMK dan Tes Psikologi Tahap II - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dipantau Kapolda Sulut, 12 Catar Akpol Jalani Wawancara PMK dan Tes Psikologi Tahap II

Sulut24.com, MANADO - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH, memantau langsung kegiatan wawancara Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dan Tes Psikologi Tahap II Calon Taruna (Catar) Akpol Tahun Anggaran (T.A) 2023 yang digelar di Ruang Tribrata Mapolda Sulut, pada Sabtu (17/06/2023).

Kegiatan yang diikuti 12 Catar Akpol kiriman dari Polres/Polresta jajaran Polda Sulut ini dilaksanakan oleh Panitia Daerah (Panda) Sulut melalui Tim Subbid Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulut.

Selain memantau tahapan seleksi yang sedang berlangsung, Kapolda Sulut juga ingin memastikan bahwa tahapan penerimaan anggota Polri secara terpadu ini benar-benar dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).

Diperoleh informasi, selain Kapolda Sulut, pejabat dari Biro Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri juga turut memantau pelaksanaan kegiatan ini. 

Sementara dari Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sulut, turut hadir Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabag Dalpers) AKBP Eko, dan Kabag Psikologi Kompol Margus, M.Psi. 

Tes Psikologi Tahap II dan Wawancara PMK dimulai sejak pukul 08.00 hingga pukul 16.00 Wita.

Untuk mewawancarai 12 Catar Akpol tersebut, sebanyak 8 psikolog terdiri dari 4 psikolog Polri dan 4 psikolog dari Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Sulut turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Bertempat di Ruang Tribrata Polda Sulut, para peserta seleksi Akpol harus menyelesaikan tes PMK yang terdiri dari 100 nomor pilihan ganda dan 15 nomor uraian.

Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara PMK merupakan serangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan dan pengolahan data psikologi untuk mengungkap karakteristik individu berdasarkan nilai dan persyaratan yang ditetapkan, serta penelusuran mental kepribadian dengan metode wawancara.

Tes Psikologi Tahap II dengan metode wawancara ini menggunakan penilaian secara kualitatif. Peserta akan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) alias lulus seleksi apabila nilai akhir minimal 61. 

Bila mendapatkan nilai di bawah 61, peserta langsung gugur seleksi karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Adapun pendalaman PMK  menggunakan juga penilaian secara kualitatif (MS/TMS), begitu pula dengan penilaian hasil penelusuran rekam jejak media sosial (medsos).

Serangkaian tahapan seleksi tersebut turut dikawal oleh pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulut dan pengawas eksternal.

Sehari sebelumnya, Jumat (16/06/2023), sejak pukul 07.30 hingga pukul 17.00 Wita, 12 Catar Akpol ini diminta untuk mengisi inventori yang akan dijadikan sebagai bahan wawancara.

Sumber wartawan di Polda Sulut mengungkapkan, hasil penilaian Wawancara PMK dan Tes Psikologi Tahap II akan diumumkan pada hari Minggu (18/06/2023). 

Inilah 12 peserta seleksi Calon Taruna/i Akpol T.A 2023 asal Sulut yang mengikuti Wawancara PMK dan Tes Psikologi Tahap II tingkat Panda. (Foto: Sulut24/Simon Manorek)

Bagi peserta yang dinyatakan MS atau lulus, akan lanjut ke tahapan berikutnya yakni Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS) pula.

"Peserta yang lulus Rikmin akhir, akan mengikuti tahapan terakhir Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2023 yakni Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Akhir Tingkat Panda, atau lebih dikenal dengan istilah Sidang Pantohir," ungkap sumber pejabat di Polda Sulut kepada wartawan.

Sebagaimana diberitakan media online ini sebelumnya, jumlah peserta Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A 2023 jalur Akpol terverifikasi sebanyak 135 orang, terdiri dari 111 pria dan 24 wanita.

Setelah melewati serangkaian tahapan dan jadwal seleksi yang dimulai sejak 4 April 2023 dan hingga kini, sebanyak 123 orang telah tereliminasi. Dan kini hanya tersisa 12 orang, terdiri dari 10 pria dan 2 wanita. 

Separuh dari total jumlah peserta yang tersisa atau sebanyak 6 pria merupakan kiriman dari Polresta Manado. 

Mereka adalah Teno Heka, Enrique Claudio Mikael Palit, Raden Prashpatara Dhiza Ginantaka, Stevanus Korompis, Yeheskiel Wurara, dan Juan Kalangi. 

Polres Bitung diwakili oleh dua peserta masing-masing calon taruna atas nama Almunawar Marselino, dan calon taruni atas nama Michelle Theresia Indarmawan.

Polres Minahasa Utara (Minut) diwakili calon taruna Galang Arasy Aprilyanto Fathullah, Polres Kotamobagu diwakili calon taruna Ikrar Satya Bhakti Dilapanga.

Kemudian, Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) diwakili oleh satu calon taruni atas nama Septiani Tupalessy, dan Polres Tomohon diwakili satu calon taruna atas nama Rizky Pratama Faisal.

Sebanyak 5 orang dari total 12 Catar Akpol tersebut adalah mantan petarung seleksi Akpol T.A 2022. 

Mereka adalah Galang Arasy Aprilyanto Fathullah, Ikrar Satya Bhakti Dilapanga, Michelle Theresia Indarmawan, Teno Heka, dan Enrique Claudio Mikael Palit.

Selain itu, dua peserta yakni Raden Prashpatara Dhiza Ginantaka dan Juan Kalangi, merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah (Jateng). (Simon)