Astaga, PAD Tembus 9,8 Miliar Pertahun, PUD Klabat Tidak Ada Kontribusi Untuk Kas Daerah - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Astaga, PAD Tembus 9,8 Miliar Pertahun, PUD Klabat Tidak Ada Kontribusi Untuk Kas Daerah

Rincian penggunaan anggaran PUD Klabat (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Pendapatan Asli Daerah (PAD) PUD Klabat  boleh dikata cukup fantastic. 

Perusahaan Umum Daerah (PUD) milik Pemkab Minut ini, PADnya bisa mencapai Rp.9,8 Miliar pertahun.

Herannya PAD yang jumlahnya milyaran rupiah tersebut tidak ada satupun kontribusi PAD yang masuk untuk kas daerah. 

Justru selalu mendapat suntikan penyertaan modal dari Pemkab Minut.

"Capain PADnya milyaran rupiah, tapi herannya tidak ada pemasukan kas daerah. Malahan selalu mendapat suntikan dana penyertaan modal dari Pemkab," ungkap salah satu anggota DPRD Minut Djafar Efendi Moha.

Djafar Efendi Moha mempertanyakan PAD Milyaran rupiah PUD Klabat yang tidak masuk ke Kas Daerah.

"Mereka itu (red PUD Klabat) menagih para penjual menggunakan karcis berdasarkan Perda /Perbup, seharusnya PAD itu masuk ke kas daerah untuk kemajuan pembangunan dan pemerintahan daerah," kata Moha.

Moha menduga adanya keberadaan PUD Klabat hanya untuk memperkaya diri.

"Bandingkan saja gaji seorang direktur mencapai  61,8 Juta perbulan, gaji dewan pengawas Rp. 15,9 juta perbulan, perjalanan dinas ratusan juta, uang makan dan minum, seragam direksi, biaya insentif/ bonus tahunan perusahaan, biaya tunjangan hari raya, sampai seragam 17 agustus direkturpun dianggarkan," kata Moha.

Menurut Moha data dalam RKP Tahun 2023 saja telah didapati pemborosan anggaran yang luar biasa dilakukan PUD Klabat seperti :

1.Biaya penyewaan kendaraan Direktur Utama Rp.102 juta, pertahun.

2.Biaya penyewaan kendaraan Dewan Pengawas (Dewas) Rp.48 juta pertahun.

3.Biaya penyewaan kendaraan Dinas Direksi Rp. 144 juta pertahun.

4. Biaya penyewaan kendaraan Ketua SPI, Rp. 24 juta pertahun.

5. Biaya penyewaan kendaraan 1 unit motor Dewas Rp. 24 juta pertahun.

Biaya BBM Direksi dan Dewan Pengawas :

1. Biaya BBM Direktur Utama 1 unit, Rp. 36 juta pertahun.

2. Biaya BBM Direksi, 3 unit, Rp. 72 juta pertahun.

3. Biaya BBM Dewan Pengawas 1 unit, Rp. 12 juta pertahun.

4. Biaya BBM Operasional kantor 1 unit, Rp.12 juta pertahun.

Biaya Tol Kendaraan :

1. Biaya Tol Direktur Utama (Dirut)/Rp. 200 ribu perbulan dan Rp. 2,4 juta pertahun.

2. Biaya Tol tiga Direksi Rp. 300 ribu perbulan dan Rp. 3,6 juta pertahun.

3. Biaya Tol Dewas  Rp. 100 ribu perbulan dan Rp. 1,2 juta pertahun.

Biaya Perjalanan Dinas :

Biaya Perjalanan 4 Direksi perbulan 1 Direksi Rp. 2,5 juta x 4 = Rp. 10 juta perbulan dan Rp. 120 juta pertahun.

2. Biaya perjalanan Ketua Dewas Rp. 9 juta pertahun.

3.Biaya perjalanan dinas pegawai Rp. 27 juta pertahun.

Berikut Biaya :

1. Bonus Insentif/ Bonus Tahunan Perusahaan Rp. 50 juta pertahun

2. Biaya Tunjangan Hari Raya Rp. 302 juta pertahun.

3. Biaya BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan  Rp. 102 juta pertahun.

4. Biaya Seragam Kantor Rp. 35 Juta pertahun.

5. Biaya Seragam Hut Kemerdekaan RI Rp.21 juta.

6. Biaya Seragam 17 Agustus Direktur Utama Rp. 3 juta.

Direktur PUD Klabat Masye Dondokambey ketika dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp enggan berkomentar. (Joyke)