Gelar Aksi Unjuk Rasa, Aliansi Singkil Dua Melawan Minta Pemerintah Kota Manado Berikan Perhatian Bagi Warga Terdampak Penggusuran - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Aliansi Singkil Dua Melawan Minta Pemerintah Kota Manado Berikan Perhatian Bagi Warga Terdampak Penggusuran

Suasana aksi unjuk rasa Aliansi Singkil Dua Melawan (Foto:Sulut24/hna)

Sulut24.com, MANADO - Puluhan warga Singkil Dua lingkungan III yang terkena dampak penggusuran oleh Satpol PP Kota Manado bersama aktivis Fraksi Rakyat Sulut yang tergabung dalam aliansi Singkil Dua melawan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Walikota Manado, Senin (17/7/2023).

Aksi unjuk rasa tersebut digelar guna menuntut agar pemerintah Kota Manado memberikan perhatian dan keadilan bagi warga yang mengalami penggusuran.

“Penggusuran yang dilakukan oleh Pemkot Manado sangat merugikan warga Singkil Dua karena tidak ada pertanggung jawaban dari Pemkot Manado. Pemerintah telah abai pada tanggungjawab dan tidak menjalankan amanat konstitusi yang menjamin adanya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ucap salah satu orator.

Massa aksi menilai penggusuran paksa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Manado merupakan perbuatan yang melanggar  hak asasi manusia dan merupakan bentuk tindakan melawan hukum karena dilakukan tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan dasar yang jelas dari klaim kepemilikan lahan oleh Pemerintah Kota Manado.

“Penggusuran yang dilakukan mengakibatkan trauma dan mengganggu mata pencaharian warga dan mengakibatkan warga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Oleh karena itu pemerintah harus segera menghentikan penggusuran terhadap warga di Singkil Dua,” lanjut salah satu orator.

Asisten I Pemerintah Kota Manado Julises Oehlers yang menerima massa aksi kemudian mengajak perwakilan warga untuk melakukan pertemuan guna menyelesaikan permasalahan warga Singkil Dua.

Dalam pertemuan tersebut Asisten I Pemerintah Kota Manado Julises Oehlers mengatakan bahwa pemerintah Kota Manado telah memikirkan solusi bagi warga yang terdampak penggusuran dengan menyediakan rumah relokasi di perumahan relokasi Pandu.

Suasana pertemuan antara warga Singkil Dua bersama Asisten I Pemerintah Kota Manado (Foto: Sulut24.com/hna) 

“Pemerintah tidak mungkin tidak memperhatikan masyarakat Singkil Dua yang terdampak penggusuran, pemerintah telah menyiapakan perumahan relokasi Pandu bagi warga,” jelas Oehlers.

Namun Risna Lape salah satu perwakilan warga yang turut didampingi oleh LBH Manado mengatakan bahwa masih terdapat permasalahan di rumah relokasi yang akan ditempati oleh warga diantaranya sertifikat rumah yang telah dimiliki oleh warga lain yang sebelumnya menempati rumah relokasi Pandu serta minimnya fasilitas penunjang diantaranya terkait air bersih di perumahan tersebut.

“Kalau kami sudah tinggal di rumah relokasi tapi tiba-tiba pemegang sertifikat sebelumnya datang dan mengklaim kepemilikan rumah tersebut maka kami harus kemana lagi,” ujar lape.

Selain itu Ia juga menuturkan bahwa terdapat intimidasi dari oknum-oknum tertentu kepada warga Singkil Dua yang akan direlokasi ke Pandu. Oleh karena itu Ia bersama warga lainnya meminta Walikota Manado untuk bertemu dan mendengarkan secara langsung keluhan warga Singkil Dua guna menyelesaikan berbagai permasalahan di rumah relokasi Pandu.

Menanggapi hal tersebut Asisten I Pemerintah Kota Manado mengatakan akan menyampaikan berbagai keluhan warga Singkil Dua kepada Walikota Manado dan nantinya akan mengupayakan pertemuan antara Walikota bersama warga Singkil Dua.

“Ada rasa takut dari masyarakat karena adanya oknum-oknum yang memprovokasi namun itu akan dipertegas kembali, lalu warga meminta bertemu dengan Walikota dan akan kami sampaikan kepada Walikota,” ucap Asisten I Pemerintah Kota Manado Julises Oehlers. (fn/hna)