Kapolres Minsel Imbau Masyarakat Rayakan Pengucapan Syukur Secara Sederhana dan Jaga Kamtibmas - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kapolres Minsel Imbau Masyarakat Rayakan Pengucapan Syukur Secara Sederhana dan Jaga Kamtibmas


Sulut24.com, MINSEL - Warga masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan merayakan hajatan tahunan Pengucapan Syukur, pada Minggu (09/07/2023).

Sehubungan dengan hajatan bernuansa religius tersebut, Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH menyerukan himbauan sekaligus meminta atensi dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, serta para Hukum Tua dan Lurah se-Kabupaten Minsel.

"Selaku pimpinan di jajaran Polres Minsel, kami mengimbau agar momen perayaan pengucapan syukur dilaksanakan dengan sederhana, tidak berlebihan, tanpa pesta pora dan mabuk-mabukan. Diharapkan juga masyarakat menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," imbau Kapolres Minsel.

Perwira Menengah (Pamen) Polri asal Padang, Sumatera Barat ini juga mengimbau agar tidak menyediakan minuman keras (miras) dan membawa senjata tajam (sajam) dalam bentuk apapun, pada saat perayaan pengucapan syukur.

"Masyarakat tidak diperbolehkan menyediakan miras dan dilarang membawa sajam. Karena ini dapat mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas," tegas Kapolres Minsel.

Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan, mantan Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) tersebut meminta agar melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan potensi masyarakat lainnya, serta pengamanan swakarsa.

"Ini diperlukan dalam rangka mendukung kamtibmas saat pengucapan syukur nanti," imbuh suami tercinta dari Ketua Bhayangkari Cabang Minsel Ny. Sally F. Sitorus ini.

Bagi para pengunjung, lulusan Akpol 2004 ini pun mengingatkan agar memarkirkan kendaraan di halaman rumah atau pekarangan, tidak boleh di bahu jalan sehingga tidak menimbulkan kemacetan arus lalulintas yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Dengan semangat Kebhinekaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), marilah kita kobarkan terus falsafah 'Sitou Timou Tumou Tou' dengan tidak mengonsumsi miras untuk mencegah berbagai tindakan kriminal demi menghindari perkelahian antar kelompok maupun perkelahian antar kampung," pungkas Kapolres Minsel. (Simon)