Kejari Minut "Masuk Angin" Kasus Dugaan Korupsi DAK Diknas Jalan di Tempat, Aktivis Pertanyakan Kinerja Kejari - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kejari Minut "Masuk Angin" Kasus Dugaan Korupsi DAK Diknas Jalan di Tempat, Aktivis Pertanyakan Kinerja Kejari

Aktivis Minut Noldy Johan Awuy (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Diknas Minahasa Utara tahun 20202, senilai 21 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut jalan di tempat.

Hal ini membuat Aktivis Minut Noldy Johan Awuy angkat bicara. Menurut Awuy kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan. Sayangnya, hingga kini Kejari belum menetapkan siapa tersangkanya.

“Sampai saat ini kasus dugaan korupsi DAK Diknas ini belum ada titik terang dalam penetapan tersangka. Apa kerja Kejari Minut,” ungkap Awuy dengan nada tanya.

Awuy berharap Kejari secepatnya menetapkan terangka dalam kasus tersebut. Sebab kasus DAK Diknas ini telah merugikan negara dan banyak orang, karena menyangkut dengan pendidikan.

"Pak Kejari sendiri sudah menjelaskan bahwa dalam kasus ini ada kerugian negara yang jumlahnya 4 milyar, kenapa tidak ditetapkan tersangkanya saja," ujar Awuy, Rabu (26/7/2023)

Sementara itu sebelumnya Kejari Minut Yohanes Priyadi mengatakan untuk penyelidikan kasus DAK Diknas Minut, Kejari Minut telah menemukan kerugian negara yang jumlahnya mencapai Rp.4 Miliar.

"Untuk kasus DAK Diknas ada kerugian negara sekitar 4 Milyar," ungkapnya.

Lanjut Priyadi, Kejari Minut saat ini masih meminta keterangan dari pihak sekolah penerima DAK dan melakukan pengecekan ke sekolah penerima, baik itu swakelola maupun pengadaan.

"Saat ini kami masih membutuhkan keterangan tambahan dari pihak Diknas maupun dari sekolah penerima DAK," tutupnya. (Joyke)