Kepala BKPSDM Yohanes JAC Katuuk, Pemkab Minut Bentuk Pansel isi 11 Jabatan Kosong - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kepala BKPSDM Yohanes JAC Katuuk, Pemkab Minut Bentuk Pansel isi 11 Jabatan Kosong

Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yohanes JAC Katuuk, SSTP, MAP (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yohanes JAC Katuuk, SSTP, MAP mengatakan pengisian Jabatan kosong eselon II, dilingkup Pemkab Minut di isi melalui panitia seleksi (Pansel).

Menurutnya proses Pansel pengisian jabatan yang kosong itu sedang dipersiapkan dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah merespon baik adanya pembentukan Pansel.

"Ada 11 OPD yang kosong, namun pak Bupati telah menunjuk Plt untuk sementara waktu mengisi jabatan kosong," kata mantan Kabag Umum Sekdakab Minut ini, Senin (31/7/2023).

Dengan adanya PLT di OPD yang kosong tersebut diharapkan program bisa berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan. Selain itu, meskipun belum ada pejabat yang dilantik, program tidak akan terganggu.

Ia juga berharap kepada para ASN yang telah memenuhi syarat untuk menyiapkan diri, agar bisa mengikuti proses Pansel pengisian jabatan eselon II tersebut.

"Semua ASN bisa ikut Pansel dan proses ini dilakukan secara terbuka," ungkapnya.

Dari hasil lelang ini nantinya mendapat pejabat yang benar-benar berkompeten sesuai dinas yang dipimpin dan bisa bersinergi mendukung program kepala daerah. Apalagi 11 OPD ini memilki peranan penting sebagai pelayan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sementara itu jabatan eselon II yang kosong yakni Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Satuan Polisi Pamong, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dan Dinas Perindustrian yang Kepala Dinasnya sudah pensiun. (Joyke)