Pansus DPRD Kerja Marathon Bahas LPJ Bupati, Johan Awuy Minta Dilakukan Terbuka
Tim panitia khusus laporan pertanggung jawaban DPRD Minahasa Utara (Foto: Ist)
Sulut24.com, MINUT - Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) DPRD Minahasa Utara secara marathon melaksanakan tugasnya untuk membahas satu persatu tentang LPJ Bupati tahun anggaran 2022.
Pansus LPJ Bupati Minahasa Utara ini di ketuai langsung Jemmy Mekel dari (Fraksi PDIP), Wakil Ketua Stendy. S. Rondonuwu dari (Fraksi Demokrat) dan juga dibantu beberapa anggota diantaranya Edwin Nelwan (Fraksi Golkar) Djafar Efendi Moha dari (Fraksi Nasdem), Anthoni Pusung dari (Fraksi Klabat )dan Edwin Kambey (Fraksi PDIP).
Ketua Pansus LPJ Jemmy Mekel mengatakan Pembahasan LPJ Bupati hanya diberi waktu 30 hari kerja. Dalam waktu yang singkat ini, tim Pansus berupaya bekerja ekstra agar target yang diberikan dapat tercapai dan hasilnya maksimal.
Tim Pansus akan meneliti materi LPJ yang telah sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda melalui sidang paripurna DPRD Minut.
‘’Untuk penelusuran sekaligus checks dan balance terhadap materi LPJ tim Pansus juga meminta keterangan dari OPD-OPD,’’ kata Jemmy Mekel dan Stendy S. Rondonuwu.
Menurut Jemmy Mekel kehadiran OPD dalam rapat pembahasan Pansus LPJ, untuk diminta keterangan terkait program pelaksanaan kegiatan dan anggaran sesuai yang dilaporkan oleh kepala daerah kepada anggota dewan melalui sidang paripurna sebelumnya.
’Dari LPJ yang dilaporkan kepala daerah, ini menjadi dasar kami dalam memberikan saran, masukan dan rekomendasi kepada eksekutif, untuk perbaikan kedepan,’’ ujar Jemmy Mekel.
Sementara itu Aktivis Minut Noldy Johan Awuy memintah agar dalam pembahasan LPJ Bupati ini dilakukan secara terbuka agar diketahui publik.
"Kami melihat pembahasan dilakukan tim Pansus bersama OPD selalu dilakukan secara tertutup. Dan hal ini menjadi kecurigaan kami, jangan-jangan pembahasan ini hanya alat bargaining untuk mendapatkan dana pokir," ungkap Awuy. (Joyke)