Rapat Paripurna DPRD Minut Diwarnai Interupsi Soal Pilhut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Rapat Paripurna DPRD Minut Diwarnai Interupsi Soal Pilhut

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Minut Edwin Nelwan (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara diwarnai interupsi dari salah satu anggota DPRD Minahasa Utara Edwien Nelwan.

Edwien Nelwan yang juga Ketua Fraksi Golkar mempertanyakan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) yang tak kunjung dilaksanakan oleh Pemkab Minut.

Menurutnya dalam rapat paripurna sebelumnya kami juga sudah mempertanyakan hal yang sama terkait pelaksanaan Pilhut. Untuk itu kami minta pemkab minut untuk segera melaksanakan semua tahapan pilhut. 

"Dananya sudah ada dan sudah dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif. Sehingga tidak ada alasan lagi pilhut ini untuk tidak dilaksanakan," ungkap Edwin Nelwan.

Edwin Nelwan juga mempertanyakan alasan pemkab minut untuk menunda pelaksanaan Pilhut.

Menyikapi hal tersebut Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong mengatakan ditundanya pelaksanaan pilhut ini berdasarkan hasil rapat dengan Forkopimda.

"Hasil rapat Forkopimda tentang penundaan pelaksanaan pilhut sudah masuk disekretariat dewan," ujar Denny K. Lolong dengan singkat. (Joyke)