Allan Mingkid: Syarat Direktur PUD Klabat Minimal Ijazah S1 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Allan Mingkid: Syarat Direktur PUD Klabat Minimal Ijazah S1

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Minut, Drs. Allan Mingkid

Sulut24.com, MINUT - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Minut, Drs. Allan Mingkid mengatakan syarat untuk menjadi Direktur PUD Klabat minimal ijasah S1.

"Ada sejumlah persyaratan dan kualifikasi bagi calon direksi yakni Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, dan berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1 (S1), atau yang setara," kata Allan Mingkid, Rabu (16/8/2023).

Selain itu juga menurut Mingkid menjadi seorang direktur harus memiliki pengalaman kerja.

"Harus orang profesional yang berkompeten, agar pengelolaan PUD Klabat ini menghasilkan PAD untuk pemkab minut," ujar Mingkid. (Joyke)